Jejakfakta.com, MAKASSAR — Posisi hilal di Makassar masih berada di bawah ufuk saat matahari terbenam, Selasa (17/2/2026). Meski demikian, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid, menegaskan bahwa penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah tetap menunggu keputusan resmi melalui Sidang Isbat pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Ali Yafid saat pelaksanaan rukyatul hilal yang digelar Kemenag Sulsel bersama Badan Hisab Rukyat (BHR), BMKG Makassar, dan sejumlah pemangku kepentingan di Observatorium Menara Iqra, Universitas Muhammadiyah Makassar.

“Kalau kita melihat sejarah bangsa Indonesia, Sidang Isbat selalu menjadi rujukan dalam menentukan awal Ramadan dan Idulfitri. Dalam dua tahun terakhir memang ada dinamika dan perbedaan, tetapi pemerintah melalui Kementerian Agama terus berupaya menjadi media penyatu,” ujarnya.
Baca Juga : Unismuh Makassar Jadi Lokasi Pemantauan Hilal Awal Ramadhan 2026 di Sulsel
Hilal Masih Minus, Nyaris Mustahil Terlihat
Berdasarkan hasil perhitungan astronomi dari BHR dan BMKG Sulsel, posisi hilal saat matahari terbenam di Indonesia berada pada minus 1 derajat 5 menit.
“Dengan posisi seperti itu, hampir mustahil hilal bisa dirukyat,” jelasnya.
Baca Juga : Cuaca Ekstrem Mengintai Gowa, Sejumlah Kecamatan Masuk Status Awas Hujan Lebat
Selain faktor ketinggian hilal, elongasi atau jarak sudut bulan–matahari juga menjadi penentu. Ditambah lagi faktor cuaca yang berpotensi mendung, sehingga peluang pengamatan semakin kecil.
“Tantangannya berlapis. Bisa karena cuaca, bisa juga karena ketinggian dan elongasi yang belum memenuhi syarat. Semua kita pertimbangkan secara cermat,” tambahnya.
Hasil pemantauan dari 96 titik di seluruh Indonesia, termasuk Makassar, akan dilaporkan ke Kementerian Agama RI sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat yang digelar di Jakarta malam ini.
Baca Juga : Cuaca Ekstrem Mengintai, BPBD Makassar Perkuat Patroli Laut dan Peringatan Dini
Pelaksanaan rukyatul hilal yang digelar Kemenag Sulsel bersama Badan Hisab Rukyat (BHR), BMKG Makassar, dan sejumlah pemangku kepentingan di Observatorium Menara Iqra, Universitas Muhammadiyah Makassar, Selasa (17/2/2026). Posisi hilal di Makassar masih berada di bawah ufuk saat matahari terbenam. @Jejakfakta/dok. Kemenag Sulsel
Mengacu Kriteria MABIMS
Indonesia menggunakan kriteria visibilitas hilal (imkanur rukyat) yang disepakati negara anggota MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Baca Juga : Buka SPARK, Kakanwil Kemenag Sulsel Dorong Penghulu dan Penyuluh Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik
Kriteria tersebut menetapkan:
- Tinggi hilal minimal 3 derajat di atas ufuk saat matahari terbenam.
- Elongasi minimal 6,4 derajat.
Sebelumnya, batas tinggi hilal ditetapkan 2 derajat. Namun berdasarkan riset astronomis, hilal pada ketinggian tersebut hampir mustahil terlihat. Karena itu, standar dinaikkan menjadi 3 derajat untuk meningkatkan kepastian visibilitas. Sementara elongasi 6,4 derajat merujuk pada batas fisis (Danjon Limit) yang memungkinkan hilal dapat diamati.
“Kementerian Agama sebagai representasi pemerintah perlu konfirmasi langsung melalui rukyat dan kemudian diputuskan melalui Sidang Isbat,” tegasnya.
Baca Juga : Kemenag Sulsel, BKOW, UNICEF, dan Jenewa Institute Satukan Langkah Cegah Stunting
Rukun di Tengah Perbedaan
Menanggapi potensi perbedaan awal Ramadan, Ali Yafid mengajak masyarakat tetap menjaga persatuan. Ia menegaskan bahwa Indonesia, khususnya Sulawesi Selatan, telah berpengalaman menyikapi perbedaan tanpa konflik sosial.
“Masyarakat Indonesia dan khususnya Sulsel sudah terbiasa dan tetap rukun dalam perbedaan penentuan 1 Ramadan. Kita berpengalaman menyatu di tengah perbedaan,” katanya.
Ia berharap umat Islam tidak terjebak dalam perdebatan yang tidak produktif.
“Marilah kita hidup rukun di tengah perbedaan,” pungkasnya.
Terkait wacana Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang mulai didorong di sejumlah forum internasional seperti OKI, ia menyebut Indonesia saat ini tetap berpegang pada kriteria yang disepakati bersama MABIMS sebagai dasar resmi penetapan pemerintah.
Dengan pendekatan ilmiah, musyawarah, dan semangat kebersamaan, pemerintah berharap penetapan awal Ramadan 1447 H dapat diterima dengan bijak oleh seluruh elemen masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




