Rabu, 25 Januari 2023 22:59

Sudah 6 Pendaftar Calon Sekda, Semuanya dari Luar Lingkup Pemprov Sulsel

Editor : Herlina
Ilustrasi Lelang Jabatan Sekda Provinsi Sulawesi Selatan (Dok. Jejakfajata.com/Int)
Ilustrasi Lelang Jabatan Sekda Provinsi Sulawesi Selatan (Dok. Jejakfajata.com/Int)

Seluruh proses tahapan seleksi tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun. Karena, informasi data kepegawaian bagi pelamar, diverifikasi oleh Panitia Seleksi melalui Data Pegawai yang tersedia pada Sistem Informasi Kepegawaian e-Pinisi.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membuka lelang jabatan atau seleksi terbuka pengisian jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel selama lima hari kerja, 20 hingga 27 Januari 2023. Dan hingga Rabu (25/1) sudah ada enam orang mendaftarkan diri.

Ketua Panitia Seleksi, Prof Murtir Jeddawi mengatakan, keenam orang tersebut, baru mendaftarkan diri sebagai pendaftar calon Sekda Provinsi Sulsel. 

"Keenamnya, belum dikatakan sebagai pendaftar resmi sebab mereka baru sebatas mendaftar usai membuat akun. Mereka juga belum memasukkan dokumen-dokumen yang diperlukan," kata Murtir.

Baca Juga : Pertumbuhan Ekonomi di Sulsel Meningkat 5,09 Persen, Nugroho Wahyu: Dipengaruhi Impor Barang Bekas Cakar

Menurutnya, keenam orang itu, belum upload dokumen, sehingga namanya belum resmi, baru tercatat di akun. Untuk dikatakan pendaftar apabila dokumen sudah diunggah.

"Keenam pendaftar tersebut berasal dari luar lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Teridentifikasi dari pemkab kota, lembaga/ kementerian," jelas Murtir, yang enggan merinci siapa dan latar belakang pendaftar Sekda.

Pemprov Sulsel membuka lelang jabatan posisi Sekprov Sulsel definitif melalui Surat pengumuman lelang jabatan bernomor 002/PANSEL - JPT MADYA/I/ PROVSULSEL 2023, untuk menggantikan posisi Andi Aslam Patonangi yang saat ini hanya menjabat sebagai penjabat, belum definitif.

Baca Juga : 51 Desa Wisata Sulsel Masuk 500 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia Kemenparekraf

Ketentuan pendaftaran calon Sekda Prof Sulsel, bisa dibuka secara online melalui website http://seleksijpt.sulselprov.go.id. Dan calon peserta seleksi terbuka menyiapkan seluruh dokumen administrasi.

"Khusus bagi pendaftar di luar Instansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, melampirkan dokumen tambahan salinan ijazah terakhir yang telah dilegalisir, salinan surat keputusan kenaikan pangkat terakhir yang telah dilegalisir, dan persyaratan lain, yang bisa dilihat di website resmi," tulis dalam pengumuman itu.

Disebutkan juga, seluruh proses tahapan seleksi tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun. Karena, informasi data kepegawaian bagi pelamar dari instansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, diverifikasi oleh Panitia Seleksi melalui Data Pegawai yang tersedia pada Sistem Informasi Kepegawaian e-Pinisi.

Baca Juga : Resmikan RPH di Gowa, Mentan SYL: Bisa Menunjang Kebutuhan Daging Sapi di Sulsel

 Bagi pelamar yang dinyatakan lulus administrasi wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi terbuka. "Setiap perkembangan/perubahan dalam proses seleksi ini akan disampaikan melalui website https://seleksijpt.sulselprov.go.id".

Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023 pada hari dan jam kerja (Pukul 08:30 - 16.00 wita) dengan nara hubung atas nama Marliany Lorina (082348082929), Arfandly Bedmar (081343757919) dan Nurannisa (082293333295). (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Lelang Jabatan #Seleksi Terbuka #Sekretaris Daerah #Sekda #Provinsi #Sulawesi Selatan #Sulsel #Pendaftaran
Youtube Jejakfakta.com