Rabu, 04 Maret 2026 18:11

Terkait Perdebatan Zakat dan Pajak, Jusuf Kalla: Zakat dan Wakaf Sama-Sama Penting, Umat Perlu Perkuat Aset

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Ilustrasi.  Ketua DMI, Jusuf Kalla mengatakan zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam dan memiliki posisi strategis dalam mendukung perekonomian umat.
Ilustrasi. Ketua DMI, Jusuf Kalla mengatakan zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam dan memiliki posisi strategis dalam mendukung perekonomian umat.

Ketua DMI, Jusuf Kalla, menekankan pentingnya zakat, wakaf, dan pajak dalam pembangunan masyarakat Indonesia serta mendorong umat Islam meningkatkan kepemilikan aset untuk kesejahteraan umat.

Jejakfakta.com, JAKARTA – Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, menegaskan bahwa zakat, wakaf, dan pajak memiliki peran penting dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Jusuf Kalla kepada wartawan di kediamannya di Jakarta, Minggu (1/3/2026).

Menurut Kalla, zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam dan memiliki posisi strategis dalam mendukung perekonomian umat. Namun demikian, ia menekankan bahwa wakaf dan sumbangan masyarakat juga tidak kalah penting dalam pembangunan berbagai fasilitas keagamaan dan pendidikan.

Baca Juga : Jusuf Kalla: Perdamaian Dunia Butuh Keadilan dan Penguasaan Teknologi

“Di Indonesia, zakat itu penting, wajib. Sumbangan wakaf dan lainnya juga berjalan. Keduanya jalan,” ujar Kalla.

Ia menyebutkan, terdapat sekitar 800 ribu masjid di Indonesia yang sebagian besar dibangun melalui wakaf dan sumbangan masyarakat, bukan semata-mata dari dana zakat. Selain masjid, berbagai madrasah, sekolah, dan lembaga pendidikan juga berdiri berkat kontribusi wakaf dan donasi umat.

“Kita punya ratusan ribu masjid. Itu tidak dibangun dengan zakat, tetapi dengan wakaf dan sumbangan. Begitu juga banyak madrasah dan sekolah,” katanya.

Baca Juga : Jusuf Kalla Terima Dubes Iran, Buka Peluang Indonesia Jadi Mediator Konflik

Lebih lanjut, Kalla membandingkan mekanisme zakat dengan pajak. Ia menjelaskan bahwa pajak umumnya dihitung berdasarkan keuntungan atau penghasilan, dengan tarif tertentu, seperti 20 hingga 25 persen dari laba. Sementara itu, zakat dihitung sebesar 2,5 persen dari aset yang dimiliki.

“Kalau pajak itu dari keuntungan. Kalau zakat 2,5 persen dari aset. Jadi dampaknya bisa besar karena dihitung dari total aset,” jelasnya.

Ia mencontohkan, jika seseorang memiliki aset dalam jumlah besar namun keuntungan yang diperoleh relatif kecil, maka perhitungan zakat tetap didasarkan pada nilai aset tersebut.

Baca Juga : Jusuf Kalla Prihatin Konflik Timur Tengah, Ingatkan Dampak Ekonomi bagi Indonesia

Dalam kesempatan itu, Kalla juga mendorong umat Islam untuk meningkatkan kepemilikan aset agar kontribusi terhadap zakat semakin besar dan memberi dampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.

“Aset itu banyak dimiliki bukan oleh orang Islam. Jadi kita orang Islam harus meningkatkan kemampuan dan kepemilikan aset,” ujarnya.

Kalla berharap perdebatan mengenai zakat dan pajak tidak berkembang secara liar di tengah masyarakat, melainkan difokuskan pada upaya memperkuat ekonomi umat melalui peningkatan aset dan optimalisasi pengelolaan zakat serta wakaf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Jusuf Kalla #zakat #wakaf #Pajak #ekonomi umat #aset umat Islam #Masjid #madrasah #sumbangan masyarakat #pembangunan keagamaan
Youtube Jejakfakta.com