Jejakfakta.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mengajak masyarakat menyambut malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah dengan suasana yang lebih khidmat, aman, dan tertib, tanpa konvoi kendaraan maupun penggunaan petasan.
Pemerintah Kota Makassar memastikan masyarakat tetap dapat merayakan malam takbiran dengan penuh suka cita, namun tetap mengedepankan ketertiban dan kenyamanan bersama.

Takbiran diperkirakan berlangsung pada malam 19 atau 20 Maret 2026. Meski tidak melarang pelaksanaan takbiran, Pemkot Makassar mengarahkan agar kegiatan tersebut dilaksanakan di lingkungan masing-masing, seperti di masjid, lorong, atau tingkat wilayah.
Baca Juga : Pemkot Makassar Distribusikan 7.261 Sapi dan 402 Kambing Kurban, Munafri: Penyalurannya Harus Jujur dan Adil
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa masyarakat tetap diberi ruang untuk mengumandangkan takbir, namun tanpa pawai atau takbir keliling di jalan raya.
“Kami mengimbau takbiran dilakukan di lingkungan masing-masing, bukan keliling di jalan umum. Ini untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Menurutnya, malam takbiran sejatinya merupakan momentum memperbanyak dzikir, takbir, dan doa sebagai bentuk rasa syukur setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Karena itu, masyarakat diharapkan merayakan takbiran secara lebih khidmat tanpa aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti konvoi kendaraan, penggunaan knalpot bising, hingga petasan atau mercon.
“Boleh takbiran di wilayah masing-masing, baik di kecamatan, kelurahan, maupun masjid. Tapi tanpa konvoi kendaraan di jalan umum dan tanpa petasan,” tegasnya.
Selama ini, tradisi takbir keliling kerap diwarnai iring-iringan kendaraan, atraksi di jalan raya, hingga penggunaan petasan yang berisiko mengganggu ketenangan dan keselamatan warga.
Baca Juga : Pasar Kubis Pindah ke Malengkeri, 400 Kendaraan Bongkar Muat Kini Terpusat
Munafri juga mengingatkan bahwa volume kendaraan di Makassar saat ini meningkat signifikan, sehingga diperlukan kesadaran bersama untuk menjaga keamanan selama malam takbiran.
Untuk itu, Pemkot Makassar melibatkan camat, lurah, RT/RW, serta tokoh masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan takbiran agar tetap kondusif.
Pemerintah juga membuka ruang bagi warga yang ingin menggelar kegiatan takbiran di wilayah masing-masing, dengan tetap berkoordinasi bersama aparat setempat.
Baca Juga : Bandara Sultan Hasanuddin Jadi Etalase Pariwisata Sulsel, Pemkot Makassar Gandeng Angkasa Pura
Melalui imbauan ini, Pemkot berharap suasana malam takbiran berlangsung aman, nyaman, dan penuh kebersamaan, sehingga perayaan Idul Fitri dapat dirasakan dengan damai oleh seluruh warga.
“Harapan kami, masyarakat tetap dapat merayakan malam takbiran dengan khidmat dan kebersamaan, sehingga Idul Fitri berjalan aman dan tertib,” tambahnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Makassar akan memusatkan pelaksanaan salat Idul Fitri di Lapangan Karebosi. Wali Kota pun mengajak masyarakat untuk melaksanakan salat berjamaah di lokasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




