Jejakfakta.com, LUWU TIMUR - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan daerah yang sehat dan berkelanjutan. Hal itu ditegaskan dalam Rapat Forum Kabupaten Sehat yang digelar di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Kamis (23/4/2026).
Rapat tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Luwu Timur, Aini Endis Anrika, yang hadir mewakili Ketua Forum Kabupaten Sehat, Puspawati Husler.

Dalam arahannya, Aini Endis Anrika menekankan pentingnya percepatan pembenahan sejumlah indikator yang masih belum memenuhi target berdasarkan hasil evaluasi Kabupaten/Kota Sehat dari Kementerian Kesehatan.
Baca Juga : Luwu Timur Kejar UCJ 100 Persen, Wabup Puspawati Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan pada 2026
“Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, masih terdapat 20 indikator yang nilainya belum mencapai target,” ungkap Aini.
Menurutnya, rapat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar seluruh unsur forum, tim pembina, hingga pemerintah kecamatan dan desa agar capaian indikator kesehatan daerah dapat lebih optimal.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Pembina, Koordinator Tatanan dan anggota Tim Pembina, Koordinator Tatanan Forum Kabupaten, serta sejumlah undangan lainnya.
Baca Juga : Perkuat Sinergi Pelayanan Darurat, Diskominfo-SP Lutim Simulasikan Call Center 112
Selain membahas indikator yang belum tercapai, Aini juga menyoroti belum adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat di Luwu Timur. Padahal, regulasi tersebut menjadi salah satu komponen penting dalam proses penilaian nasional.
Ia menjelaskan, sebelum proses penginputan data ke aplikasi Sistem Informasi Penilaian Kabupaten/Kota Sehat (SIPANTAS), seluruh koordinator tatanan forum telah melakukan penilaian mandiri atau self assessment.
“Dengan penilaian mandiri tersebut, kita sudah mengetahui capaian nilai masing-masing indikator untuk tahun 2025 dan triwulan I tahun 2026,” jelasnya.
Baca Juga : Aini Endis Anrika Tekankan Profesionalisme TRC dalam Penanganan Bencana di Luwu Timur
Aini juga mengingatkan bahwa batas akhir penginputan data tahun 2025 ke aplikasi SIPANTAS ditetapkan hingga 25 April 2026 sesuai arahan Kementerian Kesehatan.
Karena itu, ia meminta seluruh pengurus Forum Kabupaten Sehat terus aktif melaporkan perkembangan capaian indikator kepada koordinator tim pembina di masing-masing tatanan agar indikator yang masih rendah dapat segera dibenahi.
Tak hanya di tingkat kabupaten, Aini menilai pembenahan juga harus dilakukan hingga tingkat kecamatan dan desa melalui penguatan Forum Kecamatan dan Pokja Desa Sehat.
Baca Juga : Momentum Harkitnas ke-118, Pemkab Luwu Timur Tekankan Kebangkitan Generasi Muda di Era Digital
Ia berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dapat melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan progres kegiatan berjalan optimal di seluruh wilayah.
Ke depan, masing-masing tatanan forum juga akan diberikan tanggung jawab pendampingan wilayah kecamatan agar potensi dan kelemahan tiap wilayah dapat terpetakan secara langsung.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Luwu Timur optimistis sinergi lintas sektor semakin kuat dalam mewujudkan Kabupaten Luwu Timur sebagai Kabupaten Sehat yang mampu memenuhi seluruh indikator penilaian nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




