Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mulai mengakselerasi langkah menuju kota inklusif dengan menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang standar aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan tidak boleh ada lagi fasilitas publik yang mengabaikan kebutuhan kelompok disabilitas.
Komitmen tersebut ditegaskan Munafri, yang akrab disapa Appi, saat menerima audiensi Yayasan Kota Kita Surakarta bersama Komisi Nasional Disabilitas dan sejumlah organisasi penyandang disabilitas di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Selasa (12/5/2026).

Menurut Appi, pembangunan kota modern tidak cukup hanya berfokus pada estetika dan infrastruktur fisik, tetapi juga harus menghadirkan rasa aman, nyaman, dan akses yang setara bagi seluruh warga tanpa terkecuali.
Baca Juga : Kemendagri Setujui, Seleksi Direksi PDAM Makassar Berlanjut, 24 Peserta Siap Ikuti Tahap Wawancara
“Kota Makassar harus menjadi kota yang terbuka untuk semua. Kita ingin memastikan penyandang disabilitas mendapatkan hak yang sama dalam mengakses fasilitas publik. Ini adalah tanggung jawab bersama yang harus kita jalankan secara kolaboratif,” ujarnya.
Perwali yang tengah disusun nantinya akan menjadi panduan teknis bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama Dinas Sosial dan Dinas Pekerjaan Umum, dalam memastikan seluruh pembangunan mengedepankan prinsip inklusivitas.
Appi menegaskan, aksesibilitas wajib menjadi bagian utama sejak tahap perencanaan pembangunan, baik untuk proyek baru maupun penyesuaian fasilitas yang telah ada.
Baca Juga : Hilal, Bocah Korban Begal di Ablam, Kini Dirawat Gratis di RSUD Daya: “Tidak Boleh Ada Korban Terabaikan”
“Tidak boleh ada satu pun bangunan di Makassar yang luput dari prinsip inklusif. Aksesibilitas harus menjadi bagian utama sejak tahap perencanaan,” tegasnya.
Langkah ini sekaligus menjadi momentum awal pemerintahan Munafri untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap wajah Kota Makassar agar lebih ramah bagi seluruh kalangan, termasuk penyandang disabilitas.
Tak hanya fokus pada pembangunan fisik seperti trotoar, taman kota, dan fasilitas umum lainnya, Pemkot Makassar juga menaruh perhatian pada fasilitas pendukung seperti rambu khusus disabilitas, akses lift ramah disabilitas, hingga jalur pedestrian yang aman dan nyaman.
Baca Juga : Munafri Buka Sipakracca MMA Sulsel, 100 Atlet Makassar Siap Rebut Tiket Kejuaraan Dunia
Dalam proses penyusunan kebijakan, Pemkot Makassar turut melibatkan penyandang disabilitas sebagai bagian dari tim ahli pemerintah kota. Salah satunya dengan menghadirkan figur disabilitas bernama Nadila untuk memberikan perspektif langsung terkait kebutuhan kelompok disabilitas di lapangan.
“Sudut pandang kita belum tentu sama dengan teman-teman disabilitas. Karena itu, kita butuh perspektif dari dalam agar kebijakan yang lahir benar-benar tepat sasaran,” jelas Appi.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Yayasan Kota Kita Surakarta, Ahmad Rifai, menyebut langkah Pemkot Makassar merupakan bentuk nyata mewujudkan visi kota inklusif yang melibatkan penyandang disabilitas secara langsung dalam proses pembangunan.
Baca Juga : Kafilah MTQ Makassar Diguyur Bonus, Munafri Bidik Juara Umum Sulsel
Menurut Rifai, keberadaan Perwali sangat penting sebagai aturan turunan yang lebih teknis dan implementatif untuk memastikan aksesibilitas ruang publik benar-benar dijalankan secara konsisten.
“Kalau Perda sudah ada, tapi Perwali ini akan lebih menukik pada aspek teknis, terutama akses di ruang publik,” katanya.
Ia menilai Makassar sebenarnya telah memiliki banyak fasilitas dasar seperti trotoar, taman kota, dan ruang publik lainnya. Namun kualitas aksesibilitasnya masih perlu dibenahi agar benar-benar bisa digunakan secara optimal oleh penyandang disabilitas.
Baca Juga : Akhiri Praktik Lama, Munafri Terapkan Sistem Merit Digital untuk Karier ASN Makassar
“Ini yang perlu dirapikan agar benar-benar inklusif untuk semua,” tutupnya. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




