Senin, 11 Mei 2026 15:10

Warga Tamalanrea Tolak PLTSa Dekat Permukiman, Desak Pemerintah Cari Lokasi Alternatif

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menolak PLTSa (Geram PLTSa) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Eterno, Kelurahan Bira, Minggu (10/05/2026), sebagai bentuk protes terhadap proyek yang dinilai terlalu dekat dengan kawasan permukiman. @Jejakfakta/dok. Istimewa
Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menolak PLTSa (Geram PLTSa) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Eterno, Kelurahan Bira, Minggu (10/05/2026), sebagai bentuk protes terhadap proyek yang dinilai terlalu dekat dengan kawasan permukiman. @Jejakfakta/dok. Istimewa

Ratusan warga dan aktivis lingkungan turun ke jalan, soroti dampak sosial dan lingkungan rencana proyek PLTSa di Tamalanrea, Kota Makassar.

Jejakfakta.com, MAKASSAR — Penolakan terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau PSEL di Kecamatan Tamalanrea kembali menguat. Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menolak PLTSa (Geram PLTSa) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Eterno, Kelurahan Bira, Minggu (10/05/2026), sebagai bentuk protes terhadap proyek yang dinilai terlalu dekat dengan kawasan permukiman.

Aksi tersebut dipicu oleh pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam sidang Debottlenecking Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah bersama PT Sarana Utama Sinergi (PT SUS) di Jakarta, Kamis (07/05/2026). Dalam pertemuan itu, proyek PLTSa di Tamalanrea disebut diminta tetap dilanjutkan dengan mengacu pada Perpres Nomor 109 Tahun 2025.

Warga dari kawasan Mula Baru, Tamalalang, Bontoa, hingga Alamanda menilai keputusan tersebut tidak mempertimbangkan kondisi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi proyek.

Baca Juga : Banjir Lumpur di Ussu Terulang, WALHI Sulsel Desak Tambang Nikel PT PUL Dihentikan

Perwakilan warga Kampung Mula Baru, H. Akbar, menegaskan masyarakat tidak menolak pembangunan maupun pengelolaan sampah, namun menolak lokasi proyek yang dinilai berada terlalu dekat dengan pemukiman.

“Pemerintah seharusnya melihat langsung kondisi masyarakat sebelum mengambil keputusan. Kami bukan menolak pembangunan, tetapi menolak lokasi yang berdampak langsung pada kehidupan warga,” ujarnya.

Koordinator lapangan aksi, H. Azis, menilai pemerintah pusat hanya menerima informasi sepihak tanpa memahami situasi di lapangan. Menurutnya, kekhawatiran masyarakat terkait dampak sosial dan lingkungan belum mendapat perhatian serius.

Baca Juga : Petani Laoli Tolak Santunan Lahan Proyek Nasional, Kirim Surat Keberatan ke Pemkab Luwu Timur

“Persoalan ini seharusnya diserahkan kepada pemerintah daerah yang memahami kondisi wilayah. Kami hanya ingin hak hidup dan lingkungan kami dihargai,” katanya.

Azis juga menyoroti jarak lokasi proyek yang disebut sangat dekat dengan permukiman warga. Ia membandingkan dengan sejumlah daerah lain yang tetap mengalami penolakan meski fasilitas serupa berada jauh dari kawasan hunian.

Sementara itu, perwakilan warga Tamalalang, Hj. Sinar, meminta pemerintah pusat turun langsung meninjau lokasi sebelum mengambil keputusan lanjutan terkait proyek tersebut.

Baca Juga : Bupati Gowa Tegaskan Bendungan Jenelata Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

“Kami tidak menolak PLTSa, tetapi menolak jika dibangun di tengah permukiman. Sampai kapan pun kami akan mempertahankan ruang hidup kami,” tegasnya.

Menurut warga, proyek yang masuk kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) itu berpotensi memicu persoalan sosial, ekonomi, dan lingkungan jika dipaksakan tanpa persetujuan masyarakat terdampak.

Dalam aksi tersebut, sejumlah organisasi masyarakat sipil dan mahasiswa turut hadir memberikan dukungan. Fadli Ghaffar dari Walhi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa penggunaan anggaran negara tidak boleh mengorbankan hak lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga : 84 Persen Warga Setuju PSEL di TPA Antang, Pemkot Makassar Kian Mantap Dorong Proyek Strategis

“Kami menolak apabila anggaran negara digunakan untuk proyek yang berpotensi merampas hak kesehatan dan hak lingkungan warga. Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan penolakan,” ujarnya.

Melalui aksi itu, warga mendesak pemerintah pusat, Pemerintah Kota Makassar, dan PT SUS untuk meninjau ulang rencana pembangunan PLTSa di Tamalanrea serta mempertimbangkan lokasi alternatif yang dinilai lebih aman bagi masyarakat.

Massa aksi juga menegaskan akan terus mengawal isu tersebut dan menyuarakan penolakan hingga tuntutan mereka mendapat perhatian pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#PLTSa Tamalanrea #Penolakan PLTSa Makassar #warga tolak PLTSa #GERAM PLTSa #PT SUS Makassar #Proyek Strategis Nasional #PLTSa dekat permukiman #Walhi Sulsel #Demo PLTSa Makassar #Lingkungan Tamalanrea
Youtube Jejakfakta.com