Jumat, 15 Mei 2026 00:37

LONTARA+ Kini Hadir Versi Website, Pemkot Makassar Perluas Akses Layanan Digital Warga

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Tim Ahli Pemkot Makassar Bidang Percepatan Digitalisasi, Andi Gita Namira Patigana, saat memberikan keterangan pers, Kamis (14/5/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar
Tim Ahli Pemkot Makassar Bidang Percepatan Digitalisasi, Andi Gita Namira Patigana, saat memberikan keterangan pers, Kamis (14/5/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Pemerintah Kota Makassar berharap LONTARA+ dapat menjadi layanan publik digital yang lebih inklusif, mudah diakses, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara menyeluruh.

Jejakfakta.com, MAKASSAR — Transformasi digital di Kota Makassar terus bergerak maju. Pemerintah Kota Makassar kini menghadirkan inovasi terbaru melalui Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (LONTARA+) yang resmi dapat diakses dalam versi website.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan publik berbasis digital agar lebih inklusif, mudah diakses, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkendala perangkat.

Tim Ahli Pemkot Makassar Bidang Percepatan Digitalisasi, Andi Gita Namira Patigana, menjelaskan bahwa kehadiran versi website ini merupakan respons atas masukan masyarakat.

Baca Juga : HUT Dekranas 2026 Resmi Ditutup, Tito Karnavian Sebut Makassar Catat Sejarah Baru

“Selama ini LONTARA+ hanya dapat diakses melalui aplikasi yang harus diunduh. Karena itu, kami menghadirkan akses melalui website agar lebih inklusif dan menjangkau lebih banyak pengguna,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).

Ia menjelaskan bahwa seluruh fitur yang tersedia pada aplikasi juga dapat diakses melalui website, termasuk layanan pengaduan masyarakat.

Menurutnya, tidak ada perbedaan fitur antara aplikasi dan website. Masyarakat tetap bisa mengakses seluruh layanan, termasuk menyampaikan aduan secara langsung.

Baca Juga : Makassar Raih Penghargaan Nasional Wastra dan Kriya, Appi Siapkan Langkah Besar Perkuat Industri Kreatif Lokal

Hanya saja, terdapat perbedaan pada sistem notifikasi. Pada aplikasi mobile, pengguna dapat menerima notifikasi secara real-time, sementara pada versi website pengguna perlu membuka laman untuk melihat pembaruan layanan.

“Keunggulan aplikasi memang pada notifikasi yang bisa langsung diterima. Tapi dari sisi aksesibilitas, website jauh lebih mudah dijangkau oleh semua kalangan,” tambahnya.

Dengan hadirnya akses berbasis website ini, Pemerintah Kota Makassar berharap LONTARA+ dapat menjadi layanan publik digital yang lebih inklusif, mudah diakses, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara menyeluruh.

Baca Juga : Ratusan Pelari Ramaikan Indomaret Fun Run 2026, Appi Ajak Warga Budayakan Hidup Sehat

Andi Gita juga mengungkapkan bahwa akses website LONTARA+ mulai dapat digunakan sejak pekan ini dan akan segera diumumkan secara resmi kepada publik.

“Ini sudah bisa digunakan sejak minggu ini. Namun memang belum diumumkan secara luas, dan dalam waktu dekat akan kami sosialisasikan secara resmi,” katanya.

Untuk dapat mengakses layanan, baik melalui aplikasi maupun website, masyarakat tetap diwajibkan melakukan login terlebih dahulu.

Baca Juga : Aliyah Dampingi Menkes Tinjau Kompleks Kusta Jongaya, Makassar Perkuat Langkah Hapus Stigma dan Percepat Eliminasi Kusta

Hal ini bertujuan untuk memastikan validitas data pengguna serta meningkatkan akurasi pelaporan.

“Login tetap diperlukan agar kami dapat mengetahui pengguna yang melakukan pelaporan, sekaligus memastikan data yang masuk valid,” jelasnya.

Diketahui, di masa kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, aplikasi LONTARA+ dirancang menjadi pusat integrasi berbagai layanan yang sebelumnya tersebar di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menampung aspirasi masyarakat.

Baca Juga : Munafri Perkenalkan Makassar sebagai Kota Kuliner kepada Istri Wapres, 151 UMKM Meriahkan Festival "Satu Kota 1000 Rasa"

Sebagai bagian dari pengembangan, kini LONTARA+ tidak hanya dapat diakses melalui aplikasi mobile di Play Store, tetapi juga telah tersedia dalam versi website yang dapat diakses melalui lontaraplus.go.id. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#LONTARA+ Makassar #website LONTARA+ #layanan digital Makassar #aplikasi pengaduan warga #Pemkot Makassar #Layanan Publik Digital #Munafri Arifuddin #digitalisasi Makassar #aduan masyarakat Makassar #aplikasi LONTARA Plus
Youtube Jejakfakta.com