Kamis, 14 Mei 2026 12:49

Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Mariso, Ada Pedagang Bertahan Lebih 40 Tahun

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Pemkot Makassar melakukan penataan kawasan perkotaan dengan menertibkan sebanyak 178 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Mariso, Rabu (13/5/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar
Pemkot Makassar melakukan penataan kawasan perkotaan dengan menertibkan sebanyak 178 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Mariso, Rabu (13/5/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Pemerintah Kota Makassar menertibkan 178 lapak PKL di Kecamatan Mariso. Mayoritas pedagang membongkar lapak secara mandiri, termasuk pedagang ikan bakar yang telah berjualan lebih dari 40 tahun.

Jejakfakta.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar kembali melakukan penataan kawasan perkotaan dengan menertibkan sebanyak 178 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Mariso, Rabu (13/5/2026).

Penertiban dilakukan di empat kelurahan, yakni Kelurahan Mariso sebanyak 55 lapak, Panambungan 54 lapak, Kunjung Mae 46 lapak, dan Kelurahan Mario sebanyak 23 lapak.

Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam menciptakan tata ruang yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Baca Juga : Walikota Cup 2026 Dimulai, Munafri Dorong Pembinaan Usia Dini dan Kompetisi Berkelanjutan

“Penertiban ini dilakukan agar fasilitas umum dapat kembali dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat luas,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).

Menurut Syahrir, proses penertiban telah melalui tahapan panjang dan dilakukan secara persuasif. Pemerintah Kecamatan Mariso sebelumnya telah melayangkan tiga kali surat teguran kepada para pedagang, ditambah surat pemberitahuan pembongkaran dengan tenggat waktu 2x24 jam.

Mayoritas pedagang disebut memilih melakukan pembongkaran secara mandiri.

Baca Juga : Sekda Makassar Ajak 450 Muballigh Jadi Garda Terdepan Perkuat Kerukunan dan Dukung Program MULIA

“Alhamdulillah, sebagian besar pedagang telah melakukan pembongkaran sendiri,” katanya.

Namun demikian, beberapa bangunan semi permanen dan permanen tidak dapat dibongkar secara manual karena memiliki struktur beton yang kuat. Pemerintah pun menurunkan alat berat dari dinas terkait untuk membantu proses pembongkaran.

Dalam penertiban tersebut, petugas juga menemukan satu lapak di Jalan Nuri yang belum dibongkar karena pemiliknya mengklaim lahan tersebut merupakan milik pribadi. Pemerintah kecamatan memastikan akan melakukan verifikasi lebih lanjut terkait status lahan tersebut.

Baca Juga : Pedagang Bongkar Lapak Sendiri, Penataan Pasar Jongkok Manggala Berhasil Tanpa Konflik

“Pendekatan yang kami lakukan tetap persuasif dan humanis,” tambah Syahrir.

Salah satu kisah yang menjadi perhatian dalam penertiban ini datang dari seorang pedagang ikan bakar di depan Stadion Mattoanging. Pedagang berusia 53 tahun itu diketahui telah membantu orang tuanya berjualan sejak masih duduk di bangku SMP dan bertahan selama lebih dari 40 tahun.

Meski demikian, Pemerintah Kota Makassar memastikan penataan tetap dilakukan dengan mengedepankan sisi kemanusiaan.

Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Hadiri ICE APEKSI 2026, Promosikan Potensi dan Inovasi Makassar

Secara keseluruhan, proses penertiban berlangsung aman dan tertib dengan melibatkan unsur Satpol PP Kota Makassar, Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan, aparat TNI-Polri, Satlinmas, hingga perangkat RT/RW di wilayah terdampak. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#penertiban PKL Makassar #PKL Mariso #Pemkot Makassar #Lapak PKL dibongkar #pedagang kaki lima #Penataan Kota Makassar #Stadion Mattoanging #Kecamatan Mariso #Satpol PP Makassar
Youtube Jejakfakta.com