Kamis, 21 Mei 2026 14:29

Diskominfo Pangkep Dorong Keterbukaan Informasi Lewat Sosialisasi SP4N LAPOR! dan KIM

Editor : Editor JF
Sosialisasi SP4N LAPOR! dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) digelar di Kantor Kecamatan Segeri, Kamis (21/5/2026). @jejakfaktacom/Humas Pemda Pangkep
Sosialisasi SP4N LAPOR! dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) digelar di Kantor Kecamatan Segeri, Kamis (21/5/2026). @jejakfaktacom/Humas Pemda Pangkep

Sosialisasi ini dapat meningkatkan pengetahuan warga tentang jalur pengaduan resmi pemerintah serta mengoptimalkan fungsi KIM

Jejakfakta.com - PANGKEP - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Pangkep terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keterbukaan informasi. Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi SP4N LAPOR! dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang digelar di Kantor Kecamatan Segeri, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Pangkep, Nur Sofyan Has; Camat Segeri, Mashud; Kepala Bidang Humas dan IKP Arif Saputra; Kepala Bidang E-Gov Edi Suharyadi; serta para kepala desa, staf kecamatan, dan tokoh masyarakat setempat.

Kepala Dinas Kominfo Pangkep menyampaikan bahwa di era digital saat ini, keterbukaan informasi dan partisipasi aktif masyarakat berperan krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. "Oleh karena itu, kami terus mendorong agar teknologi informasi menjadi sarana pelayanan publik dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat," ujarnya.

Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Diserbu Warga, Pemkab Pangkep Jaga Stabilitas Harga Jelang Iduladha

Ia berharap peserta sosialisasi dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. "Kami berharap masyarakat setelah mengikuti sosialisasi ini dapat menjadi agen perubahan dan menjadi akses penyebarluasan informasi di lingkungan terdekat, sahabat, teman, maupun keluarga," tambahnya.

Camat Segeri, Mashud, mengapresiasi inisiatif Diskominfo yang memilih wilayahnya sebagai lokasi sosialisasi lintas kecamatan. Ia mengakui bahwa pemanfaatan SP4N LAPOR! di Kecamatan Segeri sebenarnya sudah berjalan, namun intensitas aduan masyarakat masih sangat minim.

"Dari tahun-tahun kemarin memang sudah diterapkan SP4N LAPOR!. Kalau data-datanya di Kecamatan Segeri mungkin tidak sampai 10 laporan yang masuk," ungkapnya blak-blakan.

Baca Juga : Harkitnas 2026, MYL: Perjuangan Pemuda Kini Lewat Pendidikan dan Intelektual

Ia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pengetahuan warga tentang jalur pengaduan resmi pemerintah serta mengoptimalkan fungsi KIM sebagai jembatan penyampaian informasi dan laporan dari masyarakat ke pemerintah, dan sebaliknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#KIM #Diskominfo #Pangkep #segeri
Youtube Jejakfakta.com