Jejakfakta.com, MAKASSAR — Perebutan lima kursi pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar memasuki fase penentuan. Sebanyak 10 kandidat terbaik yang lolos tahapan seleksi kini menjalani verifikasi faktual oleh Baznas RI untuk memastikan hanya figur berintegritas, kompeten, dan memahami tata kelola zakat yang akan memimpin Baznas Makassar periode 2026–2031.
Proses seleksi yang berlangsung di Balai Kota Makassar, Kamis (4/6/2026), mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Pimpinan Baznas RI Saidah Sakwan. Keduanya menegaskan pentingnya transparansi dan objektivitas dalam menentukan pimpinan lembaga pengelola zakat tersebut.

Pimpinan Baznas RI, Saidah Sakwan, menegaskan bahwa tahapan verifikasi faktual merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Baca Juga : Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Susun Formula Baru TPP ASN dan Gaji PJLP Berbasis Beban Kerja
Menurutnya, calon pimpinan Baznas yang terpilih nantinya bukan hanya menjalankan fungsi kelembagaan, tetapi juga mengemban amanah negara dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
"Kita diminta mencari amil negara yang kompeten, profesional, berintegritas, dan aman secara syar'i," kata Saidah.
Ia menjelaskan, Baznas RI menggunakan prinsip 3A sebagai standar utama dalam menilai para kandidat, yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Baca Juga : Respons Cepat Aduan Warga, BPBD Makassar Turun Bersihkan Kanal Bara-Baraya Timur
"Sepuluh calon ini semuanya bagus. Tugas kami adalah memastikan siapa yang paling siap menjalankan amanah berdasarkan aspek syariah, regulasi, dan tata kelola kelembagaan," ujarnya.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar menyerahkan seluruh proses seleksi kepada tim independen agar berjalan profesional dan bebas intervensi.
Menurut Appi, terdapat tiga kriteria utama yang harus dimiliki calon pimpinan Baznas Makassar, yakni pemahaman terhadap syariat dan pengelolaan zakat, kemampuan membangun sinergi dengan pemerintah, serta integritas atau sifat amanah.
Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Dorong Kolaborasi Antarkota Tangani Krisis Sampah di Raker APEKSI Komwil VI
"Yang paling penting adalah amanah. Karena dana yang dikelola merupakan dana umat yang harus dipertanggungjawabkan secara baik," tegasnya.
Munafri juga memastikan proses seleksi dilakukan secara terbuka dan berlapis. Setelah melalui tahapan seleksi daerah dan menghasilkan 10 besar, para kandidat masih harus menjalani penilaian lanjutan oleh Komisioner Baznas Pusat sebelum ditetapkan menjadi pimpinan definitif.
"Lalu kita menghasilkan 10 besar, kemudian diseleksi lagi oleh Komisioner Baznas Pusat. Jadi menurut saya, kurang transparan apa lagi," ujarnya.
Baca Juga : Lari, Gowes, hingga Lapor Jalan Rusak Bisa Dapat Hadiah dari Pemkot Makassar
Munafri menilai Baznas memiliki peran penting dalam mendukung program kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan zakat yang profesional dan tepat sasaran.
Ia berharap lima pimpinan yang nantinya terpilih mampu memperkuat kredibilitas Baznas sekaligus memperluas manfaat zakat bagi masyarakat Kota Makassar.
"Kita berharap seleksi ini menghasilkan pimpinan Baznas yang mampu memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan Kota Makassar," pungkasnya. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




