Ahad, 07 Juni 2026 20:07

Pendaftaran SPMB 2026 Makassar Dibuka 8 Juni, Simak Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Ilustrasi. Pendaftaran SPMB 2026 Kota Makassar untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP dibuka mulai 8 Juni 2026.
Ilustrasi. Pendaftaran SPMB 2026 Kota Makassar untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP dibuka mulai 8 Juni 2026.

Pendaftaran SPMB 2026 Kota Makassar untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP dibuka mulai 8 Juni 2026. Simak jadwal lengkap, jalur penerimaan, hingga mekanisme pengaduan masyarakat.

Jejakfakta.com, MAKASSAR — Tahapan pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kota Makassar akan dibuka mulai Senin, 8 Juni hingga 13 Juni 2026.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi dan situs yang telah disiapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan pihaknya telah mengumumkan tahapan pelaksanaan SPMB Tahun 2026 yang mulai dibuka pada Senin (8/6/2026).

Baca Juga : Wali Kota Munafri Perkuat Pendidikan Karakter, Siapkan Pembiayaan Siswa Tak Tertampung di Sekolah Negeri

"Seluruh proses pendaftaran tahun ini kembali dilakukan secara daring melalui laman spmb.makassarkota.go.id," ujar Achi, Minggu (7/6/2026).

Ia mengimbau para orang tua untuk menyiapkan seluruh dokumen administrasi sebelum masa pendaftaran akun dimulai agar proses pendaftaran berjalan lebih lancar.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran Jalur Non-Domisili untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP akan berlangsung pada 15–17 Juni 2026. Hasil seleksi jalur tersebut diumumkan pada 18 Juni 2026.

Baca Juga : Kota Makassar Raih Penghargaan Hardiknas 2026, Munafri Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah

Peserta yang dinyatakan lolos melalui Jalur Non-Domisili wajib melakukan pendaftaran ulang, verifikasi, dan validasi pada 19–21 Juni 2026.

Sementara itu, pendaftaran Jalur Domisili dijadwalkan berlangsung pada 22–26 Juni 2026. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan pada 27 Juni 2026, kemudian dilanjutkan dengan tahapan pendaftaran ulang, verifikasi, dan validasi pada 28–30 Juni 2026.

"Jadi, pendaftaran akun dibuka pada 8–13 Juni 2026, disusul pendaftaran Jalur Non-Domisili pada 15–17 Juni 2026 dan pengumumannya pada 18 Juni 2026," sambung Achi.

Baca Juga : Pemkot Makassar Benahi Total SPMB 2026, Server Dipisah dan Aduan Dibuka Demi Cegah Kendala

Menurutnya, Jalur Domisili merupakan sistem penerimaan murid baru yang memprioritaskan calon siswa berdasarkan jarak tempat tinggal atau wilayah administratif dengan sekolah tujuan.

"Jalur ini bertujuan untuk memeratakan akses pendidikan sekaligus mendekatkan lingkungan rumah dengan sekolah," jelasnya.

Achi juga mengimbau para orang tua untuk memahami tata cara pembuatan akun sebelum melakukan pendaftaran.

Baca Juga : SPMB 2026 Makassar Diperketat, Pemkot Target Akhiri Penumpukan di Sekolah Favorit

"Penerimaan siswa baru tahun 2026 kembali dilakukan secara online yang dapat diakses melalui spmb.makassarkota.go.id. Sebelum mendaftarkan anak-anak, pelajari terlebih dahulu cara membuat akun," katanya.

Ia berharap orang tua dan wali murid dapat memanfaatkan masa pendaftaran akun dengan baik sehingga proses penerimaan murid baru Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan lancar, transparan, dan akuntabel.

Empat Jalur Penerimaan

Baca Juga : Disdik Makassar Buka SPMB 2026, LONTARA+ Bantu Orang Tua Pantau Ranking Anak Secara Langsung

Pada pelaksanaan SPMB Tahun 2026, penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur utama.

Untuk jenjang PAUD tersedia dua jalur, yakni Jalur Domisili dan Jalur Afirmasi.

Jenjang SD menggunakan tiga jalur, yaitu Domisili, Afirmasi, dan Mutasi.

Sementara jenjang SMP menggunakan empat jalur, yakni Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi.

Pertama, Jalur Domisili yang menggantikan istilah Jalur Zonasi. Jalur ini memprioritaskan calon murid yang bertempat tinggal paling dekat dengan sekolah tujuan berdasarkan jarak dan wilayah domisili, sekaligus menjadi jalur dengan kuota penerimaan terbesar.

Kedua, Jalur Prestasi, yang diperuntukkan bagi calon murid dengan keunggulan akademik maupun non-akademik. Prestasi akademik dapat berupa nilai rapor dan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA), sedangkan prestasi non-akademik meliputi bidang olahraga, seni, maupun perlombaan lainnya.

Ketiga, Jalur Afirmasi, yang diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pemerintah, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta bagi calon murid penyandang disabilitas.

Keempat, Jalur Mutasi atau Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, yang diperuntukkan bagi calon murid yang orang tua atau walinya berpindah tugas atau domisili karena alasan pekerjaan.

Melalui pelaksanaan SPMB Tahun 2026, Dinas Pendidikan Kota Makassar berharap seluruh tahapan penerimaan murid baru dapat berjalan baik dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.

Cek NISN Sebelum Mendaftar

Achi menjelaskan, bagi calon peserta didik yang telah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), orang tua dapat terlebih dahulu melakukan pengecekan data siswa sebelum melanjutkan proses pendaftaran.

"Apabila telah memiliki NISN, dapat melakukan pengecekan data siswa terlebih dahulu," tuturnya.

"Jika belum ada, dapat langsung mengisi data yang diperlukan, seperti asal sekolah TK bagi yang akan mendaftar ke jenjang SD. Sedangkan untuk pendaftaran jenjang TK, orang tua dapat langsung mengisi biodata diri," sambungnya.

Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Makassar itu menambahkan, proses pengisian data harus dilakukan dengan teliti agar tidak terjadi kendala saat tahapan seleksi berlangsung.

"Jika telah memiliki NISN, silakan cek data siswa terlebih dahulu. Jika belum, isi langsung biodata diri anak," tambahnya.

Masyarakat Diminta Ikut Mengawasi

Sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelaksanaan SPMB Tahun 2026 yang transparan, objektif, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan, Dinas Pendidikan Kota Makassar mengajak masyarakat turut mengawasi seluruh tahapan penerimaan murid baru.

"Karena itu, Dinas Pendidikan membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran selama pelaksanaan SPMB berlangsung," ujarnya.

Laporan dapat disampaikan apabila masyarakat menemukan kendala saat pendaftaran, indikasi pungutan liar (pungli), praktik titip-menitip calon peserta didik, maupun manipulasi data dan dokumen persyaratan.

Untuk memudahkan penyampaian laporan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan melalui aplikasi LONTARA+ dengan memilih menu Aduan Masyarakat.

Tata cara penyampaian laporan yakni membuka aplikasi LONTARA+, memilih menu Aduan Masyarakat, kemudian menyampaikan laporan secara jelas dan lengkap serta menyertakan informasi maupun bukti pendukung apabila diperlukan. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#SPMB 2026 Makassar #pendaftaran siswa baru #SPMB SD #SPMB SMP #Dinas Pendidikan Makassar #Jalur Domisili #jalur afirmasi #jalur prestasi #jalur mutasi #PPDB Makassar 2026
Youtube Jejakfakta.com