Rabu, 09 November 2022 16:59

Pemprov Sulsel Siapkan 10.414 Kuota PPPK 2022

Editor : Nurdin Amir
Pemprov Sulsel membuka kuota PPPK sebanyak 10.414. Untuk tenaga pendidik sebanyak 10.385 kuota, sedangkan untuk tenaga kesehatan 29 kuota.
Pemprov Sulsel membuka kuota PPPK sebanyak 10.414. Untuk tenaga pendidik sebanyak 10.385 kuota, sedangkan untuk tenaga kesehatan 29 kuota.

"Semua informasi sudah dimuat di situs BKD Sulsel www.bkd.sulselprov.go.id," terang Imran Jausi. 

Jejakfakta.com, Makassar - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 telah dibuka oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Pendaftaran seleksi PPPK tersebut dibuka untuk formasi Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan. 

"Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membuka kuota PPPK sebanyak 10.414. Untuk tenaga pendidik sebanyak 10.385 kuota, sedangkan untuk tenaga kesehatan 29 kuota, sedangkan formasi tenaga teknis pengumumannya akan menyusul secepatnya," jelas Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Sulawesi Selatan, Imran Jausi, Rabu (9/11/2022) di Makassar. 

Pendaftaran PPPK untuk guru telah dibuka sejak 2  sampai 13 November 2022. Sedangkan untuk tenaga kesehatan telah dibuka 3 sampai 18 November mendatang. Para calon peserta dapat mendaftarkan diri secara online melalui laman resmi BKN di http://sscasn.bkn.go.id 

Baca Juga : Bupati Pinrang Serahkan SK Pengangkatan Bagi 15 Orang Tenaga PPPK

"Semua informasi sudah dimuat di situs BKD Sulsel www.bkd.sulselprov.go.id. Mulai dari pengumuman penerimaan, persyaratan pelamar, tata cara pendaftaran, jadwal pelaksanaan, maupun rincian formasi serta lokasi penempatannya," terang Imran Jausi. 

Calon PPPK yang telah dinyatakan lulus tahun 2021 akan menerima SK PPPK dalam waktu dekat ini, diperkirakan paling lambat akhir November 2021. Saat ini BKD Sulsel telah menerima hasil verifikasi dari BKN Regional Makassar.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#PPPK 2022 #Provinsi Sulawesi Selatan #Tenaga Kesehatan #Tenaga Pendidik #Tenaga Teknis #BKD Sulsel
Youtube Jejakfakta.com