Jejakfakta.com, MAKASSAR — Tumpukan sampah organik dari pasar di Makassar kini memiliki fungsi baru. Sampah yang sebelumnya berpotensi berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, mulai dipilah dan dimanfaatkan sebagai pakan sapi yang diternakkan di kawasan tersebut.
Program ini menjadi bagian dari penataan kawasan TPA Tamangapa sekaligus upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengubah pola pengelolaan sampah dari sekadar membuang menjadi memilah, mengolah, dan memanfaatkan kembali.

Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arief, mengatakan sampah organik dari sekitar 14 pasar yang dikelola Perumda Pasar Makassar Raya kini dikumpulkan dan dipilah sebelum dibawa ke area peternakan sapi di TPA Tamangapa.
Baca Juga : TPA Tamangapa Mulai Berbenah, Sampah Organik Disiapkan Jadi Pakan Sapi

"Ada semacam kandang khusus untuk sapi di TPA. Pakannya itu dari pasar," ujar Ali, Jumat (18/9/2026).
Menurut Ali, volume sampah organik yang dikirim ke kawasan peternakan sebelumnya hanya sekitar 3 hingga 4 ton per hari. Namun, setelah mendapat dukungan dari pemerintah kecamatan, volumenya meningkat hingga mendekati 31 ton per hari.
Peningkatan tersebut dilakukan melalui kolaborasi Perumda Pasar Makassar Raya dengan pemerintah kecamatan dalam mengumpulkan dan mengarahkan sampah organik agar tidak bercampur dengan sampah lainnya.
Baca Juga : Kuliah Umum UCM, Appi Ungkap Rahasia Bangun Karier: Leadership, Networking dan Berani Ambil Peluang
Jumlah tersebut dinilai mampu memenuhi kebutuhan pakan sapi yang kini mencapai ratusan ekor. Dengan asumsi kebutuhan pakan maksimal sekitar 20 kilogram per ekor setiap hari, kebutuhan pakan dapat mencapai sekitar 30 ton per hari.
"Jika ratusan sapi, dan satu sapi paling banyak mengonsumsi sekitar 20 kilogram. Alhamdulillah semua sudah ter-cover, terpenuhi," jelasnya.
Sapi Tak Lagi Dibiarkan Berkeliaran
Baca Juga : Dari Pemulung hingga Warga Tamalanrea, Wali Kota Makassar Didesak Dengarkan Dampak Tata Kelola Sampah
Pemanfaatan sampah organik sebagai pakan berjalan beriringan dengan penataan ternak sapi di kawasan TPA Tamangapa.
Sejumlah sapi yang sebelumnya berkeliaran di area TPA kini mulai ditempatkan di kandang atau area penangkaran sementara (ranch). Penataan ini dilakukan untuk memisahkan area peternakan dari lokasi pengelolaan sampah residu.
Langkah tersebut juga ditujukan untuk mencegah sapi mengonsumsi sampah campuran yang berpotensi membahayakan kesehatan ternak.
Baca Juga : Tinjau Wajah Baru TPA Tamangapa, Appi: Kita Tidak Mau Mewariskan Kota yang Jorok kepada Generasi Berikutnya
Ali menegaskan, sampah yang diberikan kepada sapi bukanlah sampah campuran, melainkan sampah organik yang telah melalui proses pemilahan.
"Yang penting itu sebetulnya setelah pemilahan adalah pengelolaan. Salah satu yang harus dikelola itu adalah organik," katanya.
Menurut Ali, pengelolaan sampah organik di lingkungan pasar saat ini telah mencapai 100 persen. Capaian tersebut bahkan disebut telah melampaui target minimal pengelolaan sampah organik yang ditetapkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar.
Baca Juga : Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Buka Forum Kemitraan Penanggulangan HIV, TBC dan Malaria
Sebelumnya, sampah organik dari pasar diolah melalui sejumlah metode seperti biopori, teba, dan komposter. Kini, sebagian besar sampah organik tersebut diarahkan untuk mendukung kebutuhan pakan sapi di kawasan peternakan TPA Tamangapa.
"Sekarang ini hampir tidak pernah kami membuang lagi ke area-area seperti komposter atau teba. Semua organik kami bawa ke tempat peternakan sapi yang ada di TPA Tamangapa," ujarnya.
Untuk mendukung proses tersebut, Perumda Pasar Makassar Raya juga telah memiliki armada pengangkut sampah organik yang diperoleh melalui dukungan DLH dan Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar.
Dari Sampah Menjadi Sumber Pakan
Konsep tersebut diharapkan menciptakan rantai pengelolaan yang lebih terarah: sampah organik dipilah sejak dari pasar, diangkut menggunakan armada khusus, kemudian dimanfaatkan untuk mendukung peternakan sapi di kawasan TPA.
Sementara itu, sampah yang tidak dapat dimanfaatkan tetap diarahkan ke sistem pengelolaan residu.
Penataan ini diharapkan tidak hanya mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA, tetapi juga mengakhiri pola lama ketika sapi berkeliaran dan mencari makan dari tumpukan sampah bercampur.
"Konsep ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar mengubah pola pengelolaan sampah di TPA Tamangapa, dengan pemilahan, pengolahan, dan pemanfaatan," tukasnya. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



