Kamis, 02 Februari 2023 20:32

Polda Sulsel Hentikan Penyidikan Tersangka Jufri Sambara, WALHI Sulsel Geram

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Samsir
Pembangunan Villa di kawasan Hutan Lindung Pongtorra di Toraja Utara. @Jejakfakta/Dok. Walhi Sulsel
Pembangunan Villa di kawasan Hutan Lindung Pongtorra di Toraja Utara. @Jejakfakta/Dok. Walhi Sulsel

AlasanPolda Sulsel menghentikan proses penyelidikan dikarenakan kawasan hutan lindung yang diduga diserobot oleh Jufri Sambara karena tidak mempunyai tapal batas.

Jejakfakta.com, Makassar - Polda Sulawesi Selatan menghentikan penanganan kasus yang menjerat tersangka Jufri Sambara atas dugaan penyerobotan kawasan dengan membangun Villa di Kawasan Hutan Lindung Pongtorra di Toraja Utara.

Itu diketahui, setelah staf Hukum Walhi Sulsel, Arfandi Anas mendatangi penyidik Polda Sulsel untuk memastikan perkembangan status kelengkapan berkas setelah tiga bulan berlalu atau tepatnya pada 19 Oktober 2022 pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati) mengembalikan berkas tersebut ke Polda Sulsel.

Diketahui, pihak Kejati mengembalikan berkas tersebut ke Polda Sulsel lantaran masih ada kelengkapan berkas yang belum terpenuhi.

Baca Juga : 6 Bulan Pascatumpahan Minyak PT Vale, WALHI Ungkap Pencemaran Capai 19 Km dan Tuntut Akuntabilitas

Fendi mengatakan, alasan penyidik Polda Sulsel menghentikan proses penyelidikan dikarenakan kawasan hutan lindung yang diduga diserobot oleh Jufri Sambara itu tidak mempunyai tapal batas, sebagaimana permintaan pihak Kejati.

"Penyidik menghentikan penyidikan karena kawasan itu tidak mempunyai tapal batas," ujar Fendi kepada jejakfakta.com saat ditemui di Mapolda Sulsel, Kamis (2/2/2022).

Atas status penghentian perkara itu, ia akan segera melakukan konsolidasi dan pengkajian kembali, terlebih atas permintaan yang dibutuhkan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Warga Tolak Tambang Emas di Enrekang, Justru Diperiksa Polisi

"Kasus ini sudah lama, kami tidak akan diam saja. Kami akan segera kembali melakukan konsolidasi dan pengkajian, kami juga sangat menyayangkan sikap kejaksaan dan kepolisian," tegasnya.

Sampai berita ini dimuat, Jejakfakta.com belum mendapat konfirmasi dari Polda Sulsel terkait penghentian kasus yang menjerat Jufri Sambara. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Polda Sulsel #jufri sambara #kawasan hutan lindung #Toraja Utara #Walhi Sulsel
Youtube Jejakfakta.com