Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi seleksi terbuka pengisian Sekda Provinsi Sulsel 2023.
Pada Pengumuman Nomor : 004 / PANSEL – JPT MADYA / I I / PROVSULSEL 2023, dilampirkan nama-nama pendaftar atau peserta lelang jabatan Sekda Provinsi Sulsel yang memenuhi sayat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS) yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Prof Murtir Jeddawi.

"Bagi peserta yang MS (Memenuhi syarat) berhak mengikuti seleksi selanjutnya yaitu Tes Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural (Assesment)," tertulis dalam surat pengumuman seleksi administrasi lelang jabatan Sekda Provinsi Sulsel.
Baca Juga : LBH Pers Makassar Desak Kasus Kekerasan Jurnalis Darwin Fatir Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hanya saja dalam surat pengumuman itu, tidak ada penjelasan, mengapa empat dari 14 pendaftar lelang jabatan Sekda Pemprov Sulsel dinyatakan tidak memenuhi syarat ke tahap selanjutnya.

Empat pendaftar yang tidak tidak memenuhi syarat itu, tiga diantaranya berasal dari luar lingkup Provinsi Sulsel, yaitu dari Balai Pengawas, Pemkab Majene, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek.
Tes Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural atau Assesmen akan digelar Senin hingga Kamis, 6-9 Februari 2023 mulai Pukul 08.00 Wib hingga selesai di Pusat Penilaian Kompetensi ASN Badan Kepegawaian Negara , Jalan Mayor Jenderal Sutoyo No. 12, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Semua berpakaian batik. Adapun biaya perjalanan, akomodasi dan transportasi dibebankan kepada masing-masing peserta. Peserta yang tidak hadir pada saat pelaksanaan seleksi dianggap mengundurkan diri," lanjut surat pengumuman itu.
Seluruh informasi terkait dengan pelaksanaan kegiatan akan disampaikan kepada peserta
Baca Juga : Aliyah Mustika dan IAS Satukan Semangat Kebersamaan di Jalan Sehat FKPPI–KBPP Polri Sulsel
melalui https://seleksijpt.sulselprov.go.id. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




