Jejakfakta.com, MAKASSAR — Penataan kawasan pasar jongkok di Jalan AMD, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, menjadi contoh bahwa penertiban ruang publik tidak selalu identik dengan aksi represif. Melalui pendekatan persuasif dan dialog yang intensif, Pemerintah Kota Makassar berhasil menata sekitar 30 lapak pedagang tanpa gesekan maupun konflik.
Keberhasilan tersebut terlihat saat sebagian besar pedagang secara sukarela membongkar lapaknya sendiri setelah melalui proses sosialisasi yang dilakukan secara bertahap oleh Pemerintah Kecamatan Manggala bersama pemerintah kelurahan, RT/RW, dan berbagai pihak terkait.

Camat Manggala, Ahmad, menjelaskan bahwa penataan bukan dilakukan secara mendadak. Sebelum pembongkaran, pemerintah telah melayangkan tiga kali surat teguran sekaligus membangun komunikasi dengan para pedagang agar memahami tujuan penataan.
Baca Juga : Sekda Makassar Ajak 450 Muballigh Jadi Garda Terdepan Perkuat Kerukunan dan Dukung Program MULIA
"Ada sekitar 30 lapak direlokasi. Sejak awal kami mengedepankan sosialisasi dan pendekatan persuasif. Tiga kali surat teguran sudah kami layangkan, lurah bersama RT dan RW juga terus turun memberikan pemahaman kepada para pedagang," ujarnya.
Penataan ini sekaligus mengakhiri kondisi yang telah berlangsung lebih dari dua dekade, di mana lapak-lapak pedagang memanfaatkan badan jalan dan menutup saluran drainase di kawasan tersebut.
Selama bertahun-tahun, aktivitas pasar tumpah di Jalan AMD menjadi sumber keluhan masyarakat karena menyebabkan kemacetan, penyempitan ruas jalan, hingga memicu genangan air saat musim hujan akibat drainase yang tertutup bangunan semi permanen.
Baca Juga : Harganas 2026, Wali Kota Makassar Dorong Penguatan Tiga Pilar Keluarga demi Wujudkan SDM Unggul
"Penataan tersebut sekaligus menjawab keluhan masyarakat mengenai kemacetan, penyempitan badan jalan, hingga banjir akibat drainase yang tertutup lapak dan bangunan semi permanen," kata Ahmad.
Kini, wajah Jalan AMD terlihat jauh lebih tertata. Badan jalan kembali dapat digunakan secara optimal sehingga arus lalu lintas menjadi lebih lancar, sementara saluran drainase dapat berfungsi kembali untuk mengurangi risiko banjir.
Menurut Ahmad, kawasan tersebut memang selama ini dikenal sebagai salah satu titik kemacetan terparah di Kecamatan Manggala, terutama pada akhir pekan ketika aktivitas jual beli meningkat.
Baca Juga : LONTARA+ Raih Penghargaan Nasional, Bukti Transformasi Digital Pemkot Makassar Makin Diakui
Aktivitas perdagangan yang berlangsung di atas badan jalan membuat kendaraan berhenti di sembarang tempat sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya. Di sisi lain, lapak yang berdiri di atas drainase menghambat aliran air ketika hujan deras.
"Kalau dilihat, drainase ditutup sehingga air tidak mengalir dengan baik. Saat hujan kawasan ini selalu tergenang. Karena itu penataan dilakukan demi kepentingan masyarakat yang lebih luas," jelasnya.
Meski dilakukan pembongkaran, Pemerintah Kecamatan Manggala memastikan para pedagang tetap memiliki tempat berjualan. Mereka diarahkan masuk ke area pasar yang telah disiapkan sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa menggunakan bahu jalan.
Baca Juga : Respons Kilat Dinsos Makassar, Lansia Terlantar di Bawah Fly Over Berhasil Dipulangkan ke Keluarga
Ahmad menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan agar lapak tidak kembali berdiri di atas drainase maupun badan jalan.
"Kami akan terus turun melakukan pengawasan. Pengalaman selama ini, dua atau tiga hari setelah ditertibkan biasanya pedagang kembali lagi. Karena itu pembongkaran dilakukan secara total agar kawasan tetap tertib," tegasnya.
Ia menambahkan, sejak memimpin Kecamatan Manggala, penataan serupa telah dilakukan di sejumlah titik, di antaranya Jalan Tamangapa Raya, Jalan Baruga, Kelurahan Biring Romang, Kelurahan Antang, Kelurahan Borong, hingga kini kawasan Jalan AMD di Kelurahan Manggala.
Baca Juga : Usai Penertiban PKL, Dinas PU Makassar Kebut Normalisasi Drainase dan Perbaikan Trotoar
Secara keseluruhan, ratusan lapak liar telah berhasil ditata melalui pendekatan yang mengutamakan komunikasi dan musyawarah tanpa memicu konflik sosial.
Ke depan, Pemerintah Kecamatan Manggala juga akan melanjutkan penataan di kawasan Pasar Borong yang selama ini menjadi salah satu titik kemacetan akibat aktivitas pasar tumpah.
Menurut Ahmad, keberhasilan penataan tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah kecamatan, kelurahan, RT/RW, Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum, Perumda Pasar Makassar Raya hingga dukungan Pemerintah Kota Makassar.
"Tujuan kami bukan melarang masyarakat mencari nafkah, tetapi mengatur agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban, keselamatan pengguna jalan, maupun fungsi drainase," tutupnya. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




