Jejakfakta.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang dinilainya masih berkutat pada agenda seremonial tanpa menghasilkan perubahan nyata.
Menurut Munafri, digitalisasi tidak boleh berhenti pada rapat, diskusi, maupun perencanaan yang terus berulang setiap tahun. Sebaliknya, seluruh program digital harus mampu meningkatkan efisiensi birokrasi, memperkuat transparansi, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat dan akuntabel.

Pernyataan itu disampaikan saat membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan Launching Proyek Perubahan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026 di Aston Hotel Makassar, Senin (13/7/2026).
Baca Juga : IAS Jadi Kandidat Pertama Kembalikan Formulir Calon Ketua Golkar Sulsel, Pengembalian Dijadwalkan Hari Ini
"Digitalisasi harus mampu menghadirkan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan melalui peningkatan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik. Jangan hanya serimoni terus-menerus kita bahas," tegas Munafri.
Munafri mengaku membutuhkan data serta indikator yang jelas mengenai perkembangan implementasi digitalisasi di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, pembahasan digitalisasi selalu muncul setiap tahun, tetapi hasilnya belum terlihat signifikan.
"Saya butuh data dan progres dari digitalisasi ini. Hampir setiap tahun kita begini-begini saja. Artinya dibutuhkan realisasi dan implementasi yang jelas terhadap penggunaan digitalisasi," ujarnya.
Baca Juga : Makassar Bersiap Tinggalkan Pola Buang Sampah Lama, TPA Tamangapa Mulai Fokus Terima Residu
Ia menegaskan forum TP2DD tidak boleh menjadi agenda rutin tahunan tanpa tindak lanjut yang jelas.
"Jangan sampai setiap tahun kita rapat, menyusun rencana baru, tetapi tidak ada ujungnya dan tidak memberikan dampak terhadap eksekusi yang baik," katanya.
Munafri menilai transformasi digital harus diawali dengan perencanaan berbasis kebutuhan (needs) dan tujuan yang ingin dicapai (wants). Dengan pendekatan tersebut, digitalisasi tidak hanya menjadi slogan, tetapi menjadi solusi atas berbagai persoalan birokrasi.
Baca Juga : Satpol PP Tertibkan Bangunan Ilegal di Eks Stadion Mattoanging, Jaga Aset Pemkot Makassar
Menurutnya, keberhasilan digitalisasi juga bergantung pada perubahan budaya kerja. Ia mengingatkan agar seluruh aparatur memiliki cara pandang yang sama terhadap transformasi digital.
"Jangan kepala dinasnya sudah mendorong digitalisasi, tetapi di bawahnya tetap menggunakan cara-cara konvensional."
Munafri mengibaratkan digitalisasi seperti merenovasi rumah. Tidak cukup hanya mempercantik bagian luar jika fondasi bangunannya tetap bermasalah.
Baca Juga : Pemkot Makassar Pertahankan WTP, Pendapatan Daerah 2025 Capai Rp4,77 Triliun
Ia juga menegaskan digitalisasi merupakan instrumen penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, sistem digital yang terintegrasi mampu memangkas birokrasi yang berbelit, mempersempit ruang terjadinya praktik fraud, serta mengurangi keputusan yang dipengaruhi faktor subjektivitas.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menegaskan transformasi digital kini bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan dalam membangun pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga : Pendataan Baru 41,8 Persen, Aliyah Mustika Ilham Siapkan Dukungan Pemkot untuk BPS
Melalui TP2DD, Pemerintah Kota Makassar terus memperluas digitalisasi layanan publik dan transaksi keuangan daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel," kata Aliyah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Kota Makassar Andi Asminullah menjelaskan digitalisasi pelayanan perpajakan kini telah terintegrasi ke aplikasi Lontara+.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mencetak SPPT PBB secara mandiri, melakukan pembayaran pajak secara elektronik, mengajukan perubahan data objek pajak, hingga mencetak bukti pembayaran secara digital tanpa harus datang ke kantor Bapenda.
Menurut Asminullah, seluruh pembayaran pajak di Bapenda saat ini telah dilakukan secara non-tunai sehingga meningkatkan transparansi sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.
Ia mengungkapkan kemudahan layanan digital mulai memberikan dampak positif terhadap penerimaan daerah. Hingga triwulan II 2026, realisasi PAD Kota Makassar meningkat lebih dari Rp100 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Kalau kepatuhan masyarakat semakin baik, tentu berdampak pada peningkatan PAD. Hingga triwulan kedua, capaian kita sudah meningkat sekitar Rp100 miliar lebih dibandingkan periode yang sama tahun lalu," pungkasnya. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




