Sabtu, 18 Juli 2026 09:59

Dihadapan Komnas HAM, Bupati Irwan Tegaskan Hak Masyarakat Terdampak PSN Harus Dipenuhi

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, saat melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia di Jakarta, Jumat (17/7/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Lutim
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, saat melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia di Jakarta, Jumat (17/7/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Lutim

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menegaskan di hadapan Komnas HAM bahwa masyarakat terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) harus memperoleh hak-haknya sesuai aturan yang berlaku.

Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat yang terdampak.

Komitmen tersebut disampaikan saat Bupati Irwan melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia di Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Irwan diterima langsung oleh Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian. Ia menjelaskan perkembangan pembangunan serta langkah-langkah pemerintah daerah dalam menangani dampak sosial yang timbul akibat pelaksanaan PSN di Kabupaten Luwu Timur.

Baca Juga : Bantuan Rp1 Juta per Bulan Ringankan Beban Hidup Tukang Ojek Lansia di Wasuponda

Irwan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mendukung pembangunan yang bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Namun, menurutnya, seluruh proses pembangunan harus tetap memperhatikan aspek hukum, sosial, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang terdampak.

"Kami akan terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku," ujar Irwan.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen memastikan masyarakat yang terdampak memperoleh hak-haknya secara adil sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga : 1.346 Lansia Baru di Luwu Timur Terima Kartu ATM, Bantuan Rp3 Juta Langsung Masuk Rekening

"Oleh karena itu, kami akan memastikan masyarakat mendapatkan hak-hak mereka. Ini menjadi prioritas kami agar seluruh proses berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi semua pihak," tegasnya.

Sementara itu, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menyambut baik kunjungan Bupati Luwu Timur beserta rombongan. Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang memilih membangun komunikasi dan koordinasi secara langsung dengan Komnas HAM.

"Terima kasih atas kedatangan Pak Bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Kami mengapresiasi upaya pemerintah daerah yang hadir untuk berdiskusi dan memberikan penjelasan terkait berbagai hal yang menjadi perhatian masyarakat," ungkap Saurlin.

Baca Juga : Bupati Irwan Minta PKK Jadi Garda Terdepan, Pastikan Tak Ada Warga Desa yang Terabaikan

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan pelaksanaan pembangunan, termasuk Proyek Strategis Nasional, tetap berjalan dengan mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.

Turut mendampingi Bupati Irwan dalam kunjungan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur Jihadin Peruge, Sekretaris Daerah Dr. Ramadhan Pirade, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Aini Endis Anrika, Anggota DPRD Muhammad Iwan, pimpinan OPD terkait, Camat Malili Hasimning, Kepala Desa Harapan Mustakim, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur lainnya. (diolah dari sumber: IKP-Humas Kominfo Luwu Timur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#irwan bachri syam #Komnas HAM #PSN #Proyek Strategis Nasional #hak masyarakat #masyarakat terdampak PSN #Komnas HAM RI #pembangunan Luwu Timur #pemkab luwu timur
Youtube Jejakfakta.com