Jumat, 31 Juli 2026 14:47

KPK Kawal Proyek Strategis Makassar 2026, Appi Pastikan Tak Ada Proyek Mangkrak

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Rapat Koordinasi dan Kunjungan Lapangan Proyek Strategis Pemerintah Kota Makassar bersama Kasatgas Korsup Wilayah IV KPK, Tri Budi Rahmanto, di Balai Kota Makassar, Jumat (31/7/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar
Rapat Koordinasi dan Kunjungan Lapangan Proyek Strategis Pemerintah Kota Makassar bersama Kasatgas Korsup Wilayah IV KPK, Tri Budi Rahmanto, di Balai Kota Makassar, Jumat (31/7/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Pemkot Makassar tidak ingin proyek yang telah menggunakan anggaran publik berakhir dengan keterlambatan, tidak selesai, atau bahkan mangkrak.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek strategis tahun 2026 agar berjalan tepat waktu, transparan, dan terhindar dari potensi mangkrak.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Kunjungan Lapangan Proyek Strategis Pemerintah Kota Makassar bersama Kasatgas Korsup Wilayah IV KPK, Tri Budi Rahmanto, di Balai Kota Makassar, Jumat (31/7/2026).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa supervisi KPK merupakan langkah penting dalam mencegah berbagai persoalan yang kerap menghambat pembangunan, mulai dari keterlambatan hingga potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

Baca Juga : Dispora Makassar Dukung SMAnSA Run 2026, Perkuat Sport Tourism dan Budaya Hidup Sehat di Kota Daeng

"Ini adalah rapat pencegahan yang dilakukan oleh KPK untuk memastikan bahwa proyek-proyek itu bisa berjalan tepat waktu tanpa ada potensi untuk mangkrak dan sebagainya," ujar Munafri.

Dalam rapat tersebut, jajaran Pemkot Makassar bersama tim Korsup KPK melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah proyek strategis, mulai dari tahapan perencanaan, manajemen konstruksi, hingga pelaksanaan di lapangan.

Adapun proyek yang menjadi fokus evaluasi meliputi pembangunan Stadion Untia, Makassar Government Center (MGC) Tahap II, pembangunan Kantor Dinas Pendidikan, lanjutan pembangunan Puskesmas Ujung Pandang Baru, pengadaan seragam sekolah gratis jenjang SD dan SMP, pembangunan PAUD Negeri Tamalanrea, hingga revitalisasi Lapangan Karebosi.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Ikut Taklukkan 10K, SMAnSA Run 2026 Kian Kokoh Jadi Agenda Sport Tourism Kota

Munafri yang akrab disapa Appi menegaskan seluruh catatan dan rekomendasi KPK akan menjadi perhatian serius pemerintah kota sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pembangunan.

Menurutnya, disiplin terhadap target waktu menjadi faktor utama keberhasilan proyek. Karena itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis bersama Inspektorat Kota Makassar aktif mengawal setiap tahapan pekerjaan.

"Waktu tidak menunggu kita untuk menyelesaikan. Ibu Inspektur dan seluruh teman-teman di SKPD untuk memastikan bahwa kegiatan-kegiatan ini bisa berjalan tepat waktu dan selesai," tegasnya.

Baca Juga : Munafri Dorong RT/RW Jadi Pusat Ekonomi Warga Lewat Siklus Integrasi Sampah dan Urban Farming

Appi mengingatkan, keterlambatan pekerjaan fisik berpotensi mengganggu penyelesaian proyek dalam tahun anggaran berjalan. Oleh sebab itu, kualitas perencanaan harus terus diperbaiki agar target pelaksanaan lebih realistis dan anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal.

"Proses perencanaan harus lebih diperbaiki lagi ke depannya, sehingga tidak terjadi hal-hal yang membuat anggaran yang dikeluarkan menjadi anggaran yang sia-sia," katanya.

Selain persoalan waktu, Appi juga memberi perhatian khusus terhadap proses pengadaan barang dan jasa. Ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan penyedia jasa memiliki rekam jejak yang baik serta bebas dari persoalan hukum maupun konflik kepentingan.

Baca Juga : Resmi Dikukuhkan, FKLA Sulsel Diminta Jadi Motor Aksi Kemanusiaan Lintas Agama di Makassar

"Jangan sampai terindikasi di dalamnya ada para penyedia atau pemenang tender yang mendapatkan red flag atau ada catatan dari KPK. Yang kedua, jangan sampai ada oknum-oknum yang punya hubungan-hubungan lain secara internal dengan para penyedia dan atau pihak ketiga," tegasnya.

Ia menegaskan Pemkot Makassar tidak ingin proyek yang telah menggunakan anggaran publik berakhir dengan keterlambatan, tidak selesai, atau bahkan mangkrak. Karena itu, seluruh rekomendasi hasil supervisi KPK harus ditindaklanjuti secara serius oleh setiap perangkat daerah.

Di akhir pertemuan, Munafri menyampaikan apresiasi kepada KPK atas pendampingan, monitoring, dan supervisi yang diberikan terhadap proyek-proyek strategis Pemerintah Kota Makassar sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Pemkot Makassar #KPK #Munafri Arifuddin #proyek strategis #supervisi KPK #Korsup Wilayah IV KPK #stadion Untia #makassar government center #MGC Tahap II #revitalisasi Lapangan Karebosi #pengadaan barang dan jasa #pembangunan infrastruktur #transparansi tender
Youtube Jejakfakta.com