Selasa, 04 Agustus 2026 16:03

Sinergi Bapenda dan Dishub Luwu Timur, Pembayaran Retribusi Pelabuhan Kini Bisa Lewat QRIS

Editor : Redaksi
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) menyosialisasikan pembayaran retribusi kepelabuhanan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kepada masyarakat pada 3–4 Agustus 2026. @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Lutim
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) menyosialisasikan pembayaran retribusi kepelabuhanan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kepada masyarakat pada 3–4 Agustus 2026. @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Lutim

Bapenda dan Dishub Luwu Timur mulai menerapkan pembayaran retribusi kepelabuhanan melalui QRIS. Langkah ini mendukung digitalisasi pelayanan publik, kemudahan transaksi, dan peningkatan PAD.

Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) menyosialisasikan pembayaran retribusi kepelabuhanan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kepada masyarakat pada 3–4 Agustus 2026.

Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong digitalisasi pelayanan publik, memudahkan masyarakat membayar retribusi, sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kegiatan dilaksanakan di empat pelabuhan yang menjadi lokasi pelayanan retribusi kepelabuhanan. Pada 3 Agustus 2026, sosialisasi berlangsung di Pelabuhan Timampu dan Pelabuhan Tokalimbo, Kecamatan Towuti. Selanjutnya, pada 4 Agustus 2026, kegiatan digelar di Pelabuhan Sorowako dan Pelabuhan Nuha, Kecamatan Nuha.

Baca Juga : Wabup Luwu Timur Ikuti Raker dan RDPU Komisi II DPR RI, Bahas Reformulasi Fiskal Daerah

Tim gabungan Bapenda dan Dinas Perhubungan memberikan edukasi mengenai manfaat pembayaran retribusi melalui QRIS sekaligus melakukan demonstrasi transaksi secara langsung.

Pengguna jasa kepelabuhanan mendapat pendampingan mulai dari memindai kode QRIS menggunakan aplikasi pembayaran digital hingga transaksi berhasil dilakukan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu Timur, Muhammad Yusri, mengatakan penerapan pembayaran non-tunai merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat tata kelola penerimaan daerah.

Baca Juga : Dukung Program Munafri-Aliyah, Perumda Air Minum Makassar Perluas Pembayaran Non-Tunai melalui QRIS

"Digitalisasi pembayaran melalui QRIS memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran retribusi. Selain lebih praktis, setiap transaksi tercatat secara elektronik sehingga mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah," ujar Muhammad Yusri.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda Luwu Timur, Chaeruddin Arfah Mustafa, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi komitmen Pemkab Luwu Timur dalam mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui perluasan kanal pembayaran digital pada sektor retribusi daerah.

Menurutnya, sosialisasi dan demonstrasi secara langsung diperlukan untuk meningkatkan pemahaman serta kepercayaan masyarakat dalam menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran retribusi kepelabuhanan.

Baca Juga : Bank Sulselbar Gandeng UNM, Kolaborasi Strategis Cetak SDM Unggul dan Percepat Transformasi Digital Kampus

Dinas Perhubungan bersama Bapenda juga terus memperkuat sinergi dalam menghadirkan pelayanan yang modern, cepat, aman, dan mudah diakses masyarakat.

Pembayaran retribusi melalui QRIS diharapkan mampu meningkatkan efisiensi transaksi, mengurangi penggunaan uang tunai, serta mendukung pengelolaan penerimaan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengajak seluruh pengguna jasa kepelabuhanan memanfaatkan QRIS sebagai pilihan pembayaran retribusi, sekaligus mendukung transformasi pelayanan publik dan penguatan tata kelola keuangan daerah yang modern, efektif, dan berkelanjutan. (sumber: IKP-Humas Kominfo-SP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Bapenda Luwu Timur #Dishub Luwu Timur #qris #pembayaran QRIS #retribusi kepelabuhanan #PAD Luwu Timur #Digitalisasi Pelayanan Publik #ETPD #transaksi non tunai #Pelabuhan Timampu #Pelabuhan Tokalimbo #Pelabuhan Sorowako #Pelabuhan Nuha
Youtube Jejakfakta.com