Jumat, 07 Agustus 2026 22:01

Nany Afrida: Jurnalis Adalah Perisai Terakhir Demokrasi, Kebebasan Pers Tak Boleh Diserahkan

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nany Afrida, saat memberikan sambutan pada malam resepsi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-32 AJI Indonesia yang digelar di Hall Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026) malam. @Jejakfakta/dok. Ist.
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nany Afrida, saat memberikan sambutan pada malam resepsi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-32 AJI Indonesia yang digelar di Hall Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026) malam. @Jejakfakta/dok. Ist.

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nany Afrida, menegaskan swasensor terjadi ketika jurnalis mulai takut terhadap konsekuensi dari berita yang ditulis, mulai dari kemungkinan diserang, dilaporkan, hingga kehilangan pekerjaan. Di titik itulah kekuasaan tidak perlu lagi menyensor kita. Kita menyensor diri sendiri.

Jejakfakta.com, JAKARTA — Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nany Afrida, menegaskan bahwa jurnalis merupakan “perisai terakhir” yang dimiliki publik dalam menjaga demokrasi.

Pernyataan itu disampaikan Nany dalam sambutan pada malam resepsi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-32 AJI Indonesia yang digelar di Hall Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026) malam.

Mengusung tema “Bertahan, Bersuara, Berkarya”, peringatan tersebut menjadi momentum AJI untuk kembali mengingatkan pentingnya keberanian, independensi, dan solidaritas jurnalis di tengah berbagai tekanan terhadap kebebasan pers.

Baca Juga : Spanduk "Kami Muak Prabowo" Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Desak Presiden Minta Maaf

Nany mengatakan, AJI lahir dari keberanian untuk menegaskan bahwa pers tidak boleh menjadi alat kekuasaan dan jurnalis bukanlah corong pemerintah. Menurutnya, publik memiliki hak untuk mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi.

“Jurnalis adalah perisai terakhir yang dimiliki publik dalam demokrasi,” tegas Nany dalam pidatonya.

Ia menggambarkan posisi jurnalis yang kerap berada di garis depan ketika demokrasi menghadapi tekanan. Ketika kekuasaan tidak suka dikritik, informasi hendak ditutup, atau kebijakan publik bermasalah, jurnalis menjadi pihak yang pertama kali merasakan tekanan.

Baca Juga : AJI Desak Prabowo Minta Maaf atas Ucapan "Londo Ireng", Nilai Ancam Kebebasan Pers

“Jurnalis bukan sumber masalah. Jurnalis adalah orang yang mencoba memperlihatkan masalah,” ujarnya.

Menurut Nany, ketika seorang jurnalis dibungkam atau mengalami kekerasan, yang sesungguhnya ikut terbakar bukan hanya profesi jurnalistik, melainkan hak publik untuk mendapatkan informasi.

Kekerasan terhadap jurnalis meningkat

Baca Juga : YLBHI Kecam Istilah "Londo Ireng" dari Presiden, Nilai Ancam Kebebasan Pers dan Ruang Kritik Publik

Nany mengungkapkan, AJI mencatat 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2025, meningkat dibandingkan 73 kasus pada 2024. Sementara hingga Juli 2026, AJI telah mencatat 19 kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Ia menegaskan, angka tersebut bukan sekadar statistik karena di balik setiap kasus terdapat jurnalis yang mengalami intimidasi, kekerasan, perampasan alat kerja, penghalangan liputan, serangan digital hingga tekanan hukum.

Nany juga menyinggung sejumlah kasus, antara lain jurnalis yang mengalami intimidasi saat meliput di Kejaksaan Agung, jurnalis yang dihalangi ketika meliput kegiatan Menteri Keuangan di Semarang, intimidasi dan perampasan alat kerja terhadap jurnalis di Aceh, hingga tekanan terhadap jurnalis yang meliput dampak industri nikel terhadap masyarakat dan lingkungan di Pulau Obi.

Baca Juga : LBH Pers Makassar Desak Polda Sulsel Tuntaskan Kasus Kekerasan Jurnalis Darwin Fatir

“Ketika jurnalis mencoba mencari informasi untuk publik, selalu ada pihak yang merasa informasi itu terlalu bahaya untuk diketahui publik,” katanya.

Ancaman lain: swasensor

Selain kekerasan dan intimidasi secara langsung, Nany menilai ada ancaman yang tidak kalah berbahaya, yakni swasensor.

Baca Juga : Koalisi Gugat ART Serahkan Bukti di PTUN Jakarta, Soroti Transparansi Perjanjian Indonesia-AS

Swasensor terjadi ketika jurnalis mulai takut terhadap konsekuensi dari berita yang ditulis, mulai dari kemungkinan diserang, dilaporkan, hingga kehilangan pekerjaan.

“Di titik itulah kekuasaan tidak perlu lagi menyensor kita. Kita menyensor diri sendiri,” ujar Nany.

Ia mengingatkan, pers yang takut bertanya tidak akan mampu menjalankan fungsi kontrol sosial.

Karena itu, Nany meminta jurnalis tetap mempertahankan keberanian untuk bertanya dan bekerja berdasarkan fakta, kepentingan publik, serta kode etik jurnalistik.

Kesejahteraan jurnalis tak bisa dipisahkan dari kebebasan pers

Nany juga menyoroti persoalan kesejahteraan jurnalis. Ia menyebut AJI mencatat 549 jurnalis mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2025, meningkat jauh dibandingkan 373 orang pada 2024.

Menurutnya, melemahnya kondisi perusahaan media membuat posisi jurnalis semakin rentan. Di tengah tuntutan menghasilkan lebih banyak berita, mengejar trafik, mengikuti algoritma, dan membuat konten viral, independensi editorial berpotensi semakin terdesak.

“Kita tidak boleh memisahkan kebebasan pers dari kesejahteraan jurnalis,” tegasnya.

Nany menilai jurnalis yang tidak aman secara ekonomi akan lebih mudah ditekan, sementara jurnalis yang tidak memiliki kepastian kerja akan lebih sulit menolak intervensi.

Karena itu, perjuangan AJI, kata dia, harus berjalan beriringan antara mempertahankan kebebasan pers dan memperjuangkan jurnalis agar layak hidup dari profesinya.

“Kalau kami disebut kawanan, ya kami kawanan”

Dalam pidatonya, Nany juga merespons berbagai stigma yang dialamatkan kepada jurnalis, termasuk sebutan “londo ireng”, “tidak punya otak”, hingga “kawanan sirkus”.

Ia menegaskan, jika istilah “londo ireng” digunakan untuk menyebut jurnalis sebagai pengkhianat karena tidak mengikuti keinginan penguasa, maka ia memilih menerima label tersebut.

“Kami memang tidak bekerja berdasarkan apa yang diinginkan penguasa. Kami bekerja berdasarkan fakta, berdasarkan kepentingan publik, berdasarkan kode etik,” katanya.

Begitu pula ketika jurnalis disebut tidak punya otak. Nany mengatakan, meski menghadapi tekanan, ancaman, kekerasan dan ketidakpastian ekonomi, jurnalis tetap memilih membuka laptop, memeriksa dokumen, menghubungi narasumber, mendatangi daerah konflik dan masyarakat yang tidak memiliki akses kepada kekuasaan.

“Biarlah kami tidak punya otak. Tetapi kami punya nurani dan integritas,” ujarnya.

Sedangkan mengenai sebutan “kawanan sirkus”, Nany justru menjadikannya sebagai simbol solidaritas.

Menurutnya, jurnalis akan berkumpul ketika salah satu rekannya diserang, ketika media diintimidasi, ketika kebebasan pers diganggu maupun ketika seorang jurnalis menghadapi kriminalisasi.

“Kalau solidaritas dianggap sebagai kawanan, maka: ya, kami kawanan. Tetapi kawanan yang satu sama lain saling menjaga,” tegasnya.

AJI: Jangan menyerahkan kembali kebebasan

Memasuki usia 32 tahun, Nany menegaskan bahwa demokrasi bukan sesuatu yang pernah selesai diperjuangkan.

Ia mengingatkan bahwa kebebasan pers yang lahir dari perjuangan Reformasi tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang permanen tanpa perlu dijaga.

“Kita tidak boleh menjadi generasi yang menyerahkan kembali kebebasan yang telah diperjuangkan dengan susah payah,” katanya.

Ia juga meminta para jurnalis tidak berjalan sendirian. Solidaritas organisasi profesi, menurutnya, harus hadir ketika seorang jurnalis menghadapi ancaman, kekerasan, kriminalisasi maupun kehilangan pekerjaan.

Di akhir pidatonya, Nany kembali menegaskan bahwa kebebasan pers bukanlah hadiah untuk jurnalis, melainkan hak publik.

“Jurnalis hanya menjalankan mandat itu. Dan negara memiliki kewajiban untuk menjamin ruang agar mandat tersebut dapat dijalankan,” ujarnya.

Nany menegaskan, jurnalis bukan musuh negara. Kritik bukan makar, pertanyaan bukan penghinaan, dan investigasi bukan provokasi.

“Berita yang tidak menyenangkan pemerintah bukan berarti berita itu salah,” katanya.

Menurut Nany, demokrasi justru diuji ketika kekuasaan mampu mendengar sesuatu yang tidak ingin didengarnya.

“Sebagai perisai terakhir demokrasi, itu tugas jurnalis.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Nany Afrida #AJI Indonesia #HUT AJI ke-32 #Kebebasan Pers #jurnalis adalah perisai demokrasi #kekerasan jurnalis 2026 #kasus kekerasan jurnalis #swasensor jurnalis #kesejahteraan wartawan #Demokrasi #pers independen #kebebasan jurnalistik #Aliansi Jurnalis Independen
Youtube Jejakfakta.com