Sabtu, 11 Februari 2023 18:08

Anggota DPRD Makassar Mario David Sosialisasi Perda Kepemudaan di Claro: Kami Dukung Program Pemuda

Editor : Redaksi
Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Nasdem, Mario David, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/2/2023).
Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Nasdem, Mario David, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/2/2023).

Saat ini, kata Mario, pemerintah kota dan warga kota Makassar khususnya mendapatkan bonus demografi bahwa umur produktif anak muda kota Makassar begitu tinggi.

Makassar, jejakfakta.com - Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Nasdem, Mario David, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/2/2023).

Sekretaris DPRD Kota Makassar Andi Muhammad Dahyal dan Ketua Pemuda Batak Bersatu (PBB) Panangian Siregar hadir sebagai pemateri bersama Mario David.

Mario menyampaikan, sosialisasi kepemudaan Perda ini menegaskan bahwa Pemerintah Kota memfasilitasi, mendukung, dan mensinergikan program-program organisasi kepemudaan terutama yang ada di kota Makassar. 

Baca Juga : Munafri-Aliyah Pastikan Aspirasi Warga dari Reses DPRD Segera Ditindaklanjuti

Saat ini, kata Mario, pemerintah kota dan warga kota Makassar khususnya mendapatkan bonus demografi bahwa umur produktif anak muda kota Makassar begitu tinggi. 

"Oleh karenanya perlu dukungan prioritas kebijakan dan anggaran serta dukungan agar setiap pemuda kita boleh mendapatkan skill training, organisasi pemuda berkembang, eksistensi pemuda, dan lapangan-lapangan pekerjaan untuk pemuda boleh dibuka untuk anak muda di kota Makassar," kata Mario David di hadapan hadirin yang mayoritas pemuda.

Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Nasdem, Mario David, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/2/2023).

Baca Juga : Kepala Dinas PPKB Kota Makassar Hadiri Rapat Konsultasi dengan Komisi D DPRD

Andi Muhammad Dahyal menyampaikan bahwa dalam Perda tersebut, pemuda di kota Makassar memiliki wadah dan akses.

"Dan memang sudah dituangkan dalam Perda yang memang juga merupakan inisiasi dari pemerintah kota dan DPRD dalam rangka mengejawantahkan undang-undang kepemudaan yang telah ada saat ini," kata Andi Dahyal.

Peserta sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/2/2023).

Baca Juga : Sekda Zulkifly Siap Kawal Aspirasi Reses DPRD Makassar Masa Sidang Ketiga

Panangian Siregar menyambut baik sosialisasi Perda Kepemudaan kota Makassar. Ia pun berterima kasih dan bangga bahwa pemerintah, dalam hal ini Wali Kota dan anggota DPRD pro kepada aspirasi kepemudaan, baik organisasinya maupun individu di kota Makassar. 


"Diharapkan Perda yang sudah ada ini, boleh konkret dilaksanakan dan konsisten agar pengembangan agar organisasi pemuda dan pemuda di kota Makassar bisa jauh lebih hebat dan berkembang lagi. Terima kasih kepada pemerintah kota dan DPRD," kata Panangian Siregar. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Mario David #DPRD Kota Makassar #Pemuda Batak Bersatu (PBB) #Fraksi Nasdem #Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan #Hotel Claro
Youtube Jejakfakta.com