Rabu, 22 Februari 2023 20:49

Terungkap Oknum Polisi yang Jadi Bekingan Pengedar Sabu di Toraja Utara

Editor : Gilang Ramadhan
Penulis : Atri Suryatri Abbas
Salah satu tersangka narkoba berbalik saat konferensi pers BNNK Tana Toraja dan mengaku aksinya dibekingi polisi. @Jejakfakta/Ist
Salah satu tersangka narkoba berbalik saat konferensi pers BNNK Tana Toraja dan mengaku aksinya dibekingi polisi. @Jejakfakta/Ist

Komang Suartana mengungkapkan, oknum polisi berinisial G telah diamankan dan ditempatkan di lokasi khusus untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Jejakfakta.com, Makassar - Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, menyatakan bahwa ada oknum polisi yang menjadi rekan dari jaringan pengedar sabu setelah viralnya pengakuan seorang tersangka pada konferensi pers di Markas Polres Toraja Utara.

Komang Suartana mengatakan bahwa ada satu orang yang sudah ditempatkan di tempat khusus, dengan inisial G, terkait dengan kasus oknum polisi yang menjadi rekan dari jaringan pengedar sabu. 

"Selain itu, ada sembilan orang saksi yang masih diperiksa oleh kepolisian terkait kasus ini," katanya, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga : Ketua PORDI Sulsel Buka Turnamen Domino Wali Kota Cup Palopo 2026, Ribuan Peserta Ramaikan

Diduga Oknum polisi inisial G yang membeking tersangaka pengedar narkoba, telah melakukan komunikasi aktif dalam penerimaan sejumlah uang sejak pertengahan tahun 2022 lalu.

Terdapat dugaan bahwa oknum polisi dengan inisial G yang diduga menjadi rekan dari jaringan pengedar narkoba, telah melakukan komunikasi aktif dalam menerima sejumlah uang sejak pertengahan tahun 2022.

Hal ini menunjukkan bahwa terdapat praktik penyuapan di dalam aparat keamanan yang merugikan masyarakat dan membahayakan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian sebagai lembaga yang bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga : Pelantikan Pengurus PORDI Sulsel, IAS Canangkan Liga Domino Lima Seri Tiap Tahun

"Hasil pemeriksaan oleh Propam menunjukkan bahwa jumlah uang yang diterima oleh oknum polisi dengan inisial G bervariasi. Mereka juga melakukan komunikasi aktif dalam menerima dana tersebut dari jaringan pengedar narkoba," ujar Komang Suartana.

Hasil tes urine, lanjut Komang Suartana, terhadap oknum polisi dengan inisial G menunjukkan hasil yang negatif. Namun, dari hasil pemeriksaan oleh Propam Polda Sulsel, G diduga melakukan pelanggaran kode etik kepolisian terkait dengan keterlibatannya dalam kasus narkoba.

Komang Suartana mengungkapkan, oknum polisi berinisial G telah diamankan dan ditempatkan di lokasi khusus untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Baca Juga : Ilham Arief Sirajuddin Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua PORDI Sulsel 2026–2030

"Hal ini menunjukkan bahwa kepolisian serius dalam menangani kasus ini dan akan melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengungkap fakta-fakta terkait keterlibatan oknum polisi dalam jaringan pengedar narkoba," kata Komang Suartana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Pengedar narkoba #Tersangka dibekingi polisi #Toraja Utara #Sulsel
Youtube Jejakfakta.com