Ahad, 13 November 2022 06:14

Bancuh Tahapan Pilkades di Takalar, Massa Blokade Jalan dan Segel Kantor Desa

Editor : Ilham Mangenre
Penulis : Samsir
Masyarakat Desa Kanaeng menyegel kantor Desa Kanaeng, Sabtu (12/11/22). Aksi ini sebagai bentuk protes kebijakan Pemkab Takalar terkait aturan pilkades.
Masyarakat Desa Kanaeng menyegel kantor Desa Kanaeng, Sabtu (12/11/22). Aksi ini sebagai bentuk protes kebijakan Pemkab Takalar terkait aturan pilkades.

Mereka membakar ban dan balok kayu di tengah jalan poros itu. Praktis, lalu lintas lumpuh. Aksi massa mulai sejak pagi hingga petang, Sabtu.

Takalar, jejakfakta.com -  Tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Takalar menuai protes. Masyarakat turun aksi menentang kebijakan Pemkab Takalar terkait aturan dan tahapan pilkades.

Di Desa Biringkassi, Kecamatan Galesong Utara, Takalar, Sabtu (12/11/22), massa pendukung calon kepala desa menutup akses jalan utama yang menghubungkan Takalar dan Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Mereka membakar ban dan balok kayu di tengah jalan poros itu. Praktis, lalu lintas lumpuh. Aksi massa mulai sejak pagi hingga petang, Sabtu.

Baca Juga : Banjir Ngeri di Borong Untia Pangkep, Rumah Panggung Pun Terendam


Waktu yang sama, puluhan warga menyegel kantor Desa Kanaeng, Kecamatan Galesong Selatan, Takalar.

Baca Juga : VIDEO DPRD Sulsel Dengar Alasan Massa Demo 4 Hari Tolak Tahapan Pilkades Takalar

Aksi segel kantor desa juga berlangsung di Desa Banggae, Kecamatan Mangarabombang, Takalar, Sabtu (12/11/22). Puluhan warga terlibat penyegelan ini.

Informasi yang dihimpun jejakfakta.com, bancuhnya pilkades serentak di Takalar bersumber dari ditolaknya hasil rekapitulasi nilai seleksi tambahan bakal calon kepala desa.

Masyarakat menganggap penilaian itu tidak transparan dan tidak objektif.

Baca Juga : Daftar Tuntutan Massa yang Tolak Tahapan Pilkades Takalar

Tim rekapitulasi nilai seleksi ini terdiri dari tim IPDN, dan pantia pemilihan kepala desa (P2KD) yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Takalar.

P2KD Takalar menggelar tes tertulis dan seleksi administrasi calon kades pada Senin 7 November 2022.

Nadir mencontohkan masalah penilaian administrasi: skor administrasi calon kades yang hanya lulusan SMP/sederajat mengalahkan calon kades lulusan magister.

Baca Juga : Giliran Seorang Emak-emak Tantang Puluhan Polisi, Aksi Tolak P2KD Takalar

“Tidak masuk akal, ijazah SMP lebih tinggi skoringnya dibanding ijazah S2 (magister)," kata Nadir.

Terpisah, Hengky Yasin, anggota DPRD Sulsel, angkat bicara. Dia menyebut polemik pilkades di Takalar muncul karena beberapa calon kades bukanlah warga desa setempat.

Hengky, legislator PKB daerah pemilihan Gowa-Takalar, mengungkapkan bahwa ada calon kades yang merupakan warga desa lain.

Baca Juga : Menggelora Aksi Massa Tolak P2KD Takalar, Saling Lempar dan Tutup Jalan

"Hal itu terjadi lantaran Peraturan Bupati Takalar terkait pilkades, salah satunya menyebutkan bahwa warga luar desa yang berpilkades boleh menjadi calon kades di desa yang akan berpilkades," kata Hengky.

Anggota fraksi PKB itu berharap kisruh tahapan pilkades di Takalar dapat diselesaikan,"Secara demokratis dan objektif. Harap pemkab Takalar dapat menjadi sumber solusi yang adil, demokratis dan objektif atas kekacauan pilkades."

Hingga berita ini diturunkan, jejakfakta.com belum mendapatkan konfirmasi Pemkab Takalar terkait penolakan massa atas aturan tahapan pilkades serentak di Takalar.(Samsir/jejakfakta.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Desa Kanaeng #Desa Banggae #Desa Biringkassi #Pilkades #P2KD Takalar
Youtube Jejakfakta.com