Jejakfakta.com, Makassar - Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan 14 peserta yang lolos hasil tes kesehatan dan wawancara.
Hal itu dilihat melalui surat pengumuman Nomor 033/Peng/Timsel.Sulsel/03/2023 tertanggal 15 Maret 2023 yang ditandatangani oleh 5 Timsel yakni Suparno, Andi Syahwiah, Syarifatul Raehana, Romi Librayanto, dan Robby R Repi.

“Dalam rangka melaksanakan amanah undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, setelah melakukan penilaian tes kesehatan dan tes wawancara, bersama ini diumumkan nama-nama calon anggota Bawaslu provinsi Sulsel yang lulus tes kesehatan dan tes wawancara Seba berikut,” tulis dalam surat.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Dorong Konsolidasi Demokrasi di Masa Non Tahapan: “Pengawasan Tidak Boleh Berhenti”
Dalam pengumuman itu, terdapat 14 peserta yang dinyatakan lolos tes kesehatan dan wawancara, hanya 1 perempuan, sebagai berikut:
1. Abdul Hafid (L)
2. Abdul Malik (L)
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Cetak Pengawas Partisipatif, Siapkan Fondasi Pemilu 2029 Bermartabat
3. Adnan Jamal (L)
4. Alamsyah (L)
5. Amrayadi (L)
6. Andarias Duma (L)
7. Andi Muhammad Ilham (L)
8. Asbudi Dwi Saputra (L)
9. Asradi (L)
10. Aswiwin (L)
11. Mardiana Rusli (P)
Baca Juga : Makassar Gelar Musrenbang Tematik RKPD 2027, Prioritaskan Kelompok Rentan
12. Muhammad Saleh (L)
13. Saiful Jihad (L)
14. Samsuar Saleh (L)
Diketahui, sebelumnya ada 28 peserta yang mengikuti tes kesehatan dan wawancara. 14 peserta yang dinyatakan tak lolos di tahap selanjutnya.
Dari 14 peserta, tersisa hanya satu wakil perempuan yakni Mardiana Rusli. Mantan Ketua AJI Makassar tersebut juga pernah mendaftar anggota Bawaslu RI tahun 2022 lalu. Hanya saja, Mardiana Rusli kandas usai menjalani sidang uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi II DPR RI.
Sementara itu, 14 peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Bawaslu.
“Masyarakat dimohon untuk memberikan tanggapan tertulis terhadap calon anggota Bawaslu Sulsel yang ditujukan kepada Ketua Bawaslu," tulis dalam pengumumannya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




