Pembayaran ke CV Cun Rp 3 miliar lebih, pembayaran program Rp3 miliar lebih, lembayaran ke dana kafalah Rp2,6 miliar, penbelian kantor cabang Rp 1,9 miliar, pembayaran ke PT Trading Wakaf Corpora Rp 1,8 miliar, pembayaran pelunasan lantai 22 Rp1,7 miliar, pembayaran ke Yayasan Global Wakaf Rp 1,1 miliar, pembayaran ke PR Griya Bangun Persada Rp946 juta.
Lalu, Pembayaran ke PT Asia Pelangi Remitmen Rp 188 juta, pembayaran ke Ahyudin Rp125 juta, pembayaran ke Akademi Relawan Indonesia Rp 5 juta lebih, penbayaran lain-lain Rp945 juta lebih, dan tidak teridentifikasi Rp1,1 miliar.

"Bahwa untuk proses pencairan dana di luar implementasi dana Boeing tersebut dilakukan terdakwa Ahyudin selaku President GIP dengan cara memberi instruksi melalui chat/panggilan whatsapp maupun lisan pada Hariyana. Padahal mereka mengetahui dana BCIF tidak boleh digunakan untuk peruntukan lain selain kegiatan implementasi Boeing," kata JPU. Atas perbuatan menyelewengkan dana tersebut, Ahyudin didakwa melanggar Pasal 374 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga : Aksi Cepat Tanggap (ACT) Disebut Hanya Keluarkan Rp 900 Juta dari Dana Rp 2 Miliar untuk Bangun Sekolah
Baca Juga : Total Rp138 Miliar, ACT Hanya Salurkan Rp20 Miliar untuk Ahli Waris Korban Lion Air JT610
Baca Juga : Jaksa Ungkap Gaji Petinggi ACT: Rp 70 Juta Hingga Rp 100 Juta
Baca Juga : Total Rp138 Miliar, ACT Hanya Salurkan Rp20 Miliar untuk Ahli Waris Korban Lion Air JT610
Baca Juga : Jaksa Ungkap Gaji Petinggi ACT: Rp 70 Juta Hingga Rp 100 Juta
Baca Juga : Total Rp138 Miliar, ACT Hanya Salurkan Rp20 Miliar untuk Ahli Waris Korban Lion Air JT610
Baca Juga : Jaksa Ungkap Gaji Petinggi ACT: Rp 70 Juta Hingga Rp 100 Juta
Baca Juga : Total Rp138 Miliar, ACT Hanya Salurkan Rp20 Miliar untuk Ahli Waris Korban Lion Air JT610
Baca Juga : Jaksa Ungkap Gaji Petinggi ACT: Rp 70 Juta Hingga Rp 100 Juta
Baca Juga : Total Rp138 Miliar, ACT Hanya Salurkan Rp20 Miliar untuk Ahli Waris Korban Lion Air JT610
Baca Juga : Jaksa Ungkap Gaji Petinggi ACT: Rp 70 Juta Hingga Rp 100 Juta
Baca Juga : Total Rp138 Miliar, ACT Hanya Salurkan Rp20 Miliar untuk Ahli Waris Korban Lion Air JT610
Baca Juga : Jaksa Ungkap Gaji Petinggi ACT: Rp 70 Juta Hingga Rp 100 Juta
Baca Juga : Total Rp138 Miliar, ACT Hanya Salurkan Rp20 Miliar untuk Ahli Waris Korban Lion Air JT610
Baca Juga : Jaksa Ungkap Gaji Petinggi ACT: Rp 70 Juta Hingga Rp 100 Juta
Baca Juga : Total Rp138 Miliar, ACT Hanya Salurkan Rp20 Miliar untuk Ahli Waris Korban Lion Air JT610
Baca Juga : Jaksa Ungkap Gaji Petinggi ACT: Rp 70 Juta Hingga Rp 100 Juta
Baca Juga : Total Rp138 Miliar, ACT Hanya Salurkan Rp20 Miliar untuk Ahli Waris Korban Lion Air JT610
Baca Juga : Jaksa Ungkap Gaji Petinggi ACT: Rp 70 Juta Hingga Rp 100 Juta
Baca Juga : Total Rp138 Miliar, ACT Hanya Salurkan Rp20 Miliar untuk Ahli Waris Korban Lion Air JT610
Baca Juga : Jaksa Ungkap Gaji Petinggi ACT: Rp 70 Juta Hingga Rp 100 Juta
Baca Juga : Total Rp138 Miliar, ACT Hanya Salurkan Rp20 Miliar untuk Ahli Waris Korban Lion Air JT610
Baca Juga : Jaksa Ungkap Gaji Petinggi ACT: Rp 70 Juta Hingga Rp 100 Juta
Baca Juga : Total Rp138 Miliar, ACT Hanya Salurkan Rp20 Miliar untuk Ahli Waris Korban Lion Air JT610
Baca Juga : Jaksa Ungkap Gaji Petinggi ACT: Rp 70 Juta Hingga Rp 100 Juta
Baca Juga : Total Rp138 Miliar, ACT Hanya Salurkan Rp20 Miliar untuk Ahli Waris Korban Lion Air JT610
Baca Juga : Jaksa Ungkap Gaji Petinggi ACT: Rp 70 Juta Hingga Rp 100 Juta
Baca Juga : Total Rp138 Miliar, ACT Hanya Salurkan Rp20 Miliar untuk Ahli Waris Korban Lion Air JT610
Baca Juga : Jaksa Ungkap Gaji Petinggi ACT: Rp 70 Juta Hingga Rp 100 Juta
Baca Juga : Total Rp138 Miliar, ACT Hanya Salurkan Rp20 Miliar untuk Ahli Waris Korban Lion Air JT610
Baca Juga : Jaksa Ungkap Gaji Petinggi ACT: Rp 70 Juta Hingga Rp 100 Juta
Baca Juga : Total Rp138 Miliar, ACT Hanya Salurkan Rp20 Miliar untuk Ahli Waris Korban Lion Air JT610
Baca Juga : Jaksa Ungkap Gaji Petinggi ACT: Rp 70 Juta Hingga Rp 100 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




