Sabtu, 20 Mei 2023 14:28

KPU Sulsel Verifikasi Administrasi 1.507 Bacaleg DPRD Sulsel, Partai Ummat Hanya Ajukan 63 Orang

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Samsir
Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya menerima berkas Bacaleg salah satu partai di KPU Sulsel beberapa waktu lalu. @Jejakfakta/Samsir
Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya menerima berkas Bacaleg salah satu partai di KPU Sulsel beberapa waktu lalu. @Jejakfakta/Samsir

Dari 1.507 Bacaleg yang diajukan Partai Politik, rerata Parpol menyetor 85 Bacaleg. Partai Ummat hanya mengajukan Bacaleg 63 Orang dan Partai Gelora 84 Orang.

Jejakfakta.com, Makassar - Sebanyak 1507 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang diajukan Partai Politik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk memperebutkan kursi anggota legislatif DPRD Sulawesi Selatan.

Jumlah di atas masih dalam proses verifikasi administrasi oleh KPU Sulsel.

"Masih proses verifikasi administrasi," kata Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya saat ditemui Jejakfakta.com di kantor KPU Sulsel, Jalan Andi Pettarani, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga : Husniah Talenrang Berikan Semangat Kafilah Gowa di MTQ XXXIV Sulsel, Siapkan Bonus Umrah bagi Juara

Diketahui, penetapan hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon akan disampaikan pada Jumat 4 Agustus nanti.

Dari 1.507 Bacaleg yang diajukan Partai Politik, kata Asram, rerata Parpol menyetor 85 Bacaleg.

"Namun untuk Partai Ummat hanya mengajukan Bacaleg sebanyak 63 Orang dan Partai Gelora 84 Orang," katanya.

Baca Juga : Bupati Luwu Timur Apresiasi Sinergi Kota Parepare di Hari Jadi ke-66

Diketahui, KPU Sulsel menetapkan 85 Kursi untuk anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan dengan jumlah 11 Dapil. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#KPU Sulsel #verifikasi administrasi #bakal calon legislatif #Partai Politik #dokumen persyaratan #Sulawesi Selatan #11 dapil
Youtube Jejakfakta.com