Jumat, 26 Mei 2023 13:50

Sore ini, Warga Sorowako Adukan Upaya Kriminalisasi PT Vale ke Komnas HAM

Editor : Nurdin Amir
Komnas HAM. @Jejakfakta/do. ilustrasi
Komnas HAM. @Jejakfakta/do. ilustrasi

Mendesak PT. Vale untuk menyerahkan lahan pengganti kepada warga dan mencabut serta menghentikan upaya kriminalisasi terhadap warga Sorowako.

Jejakfakta.com, Jakarta - Warga Sorowako, Kabupaten Luwu Timur akan mengadukan kasus kriminalisasi yang dilakukan PT Vale Indonesia terhadap warga ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta sore ini, Jumat (26/5/2023).

"Iya, sore ini kami ke Komnas HAM dampingi warga Sorowako bersama tim Hukum YLBHI," kata Azis Dumpa, Wakil Direktur LBH Makassar, saat dihubungi Jejakfakta.com.

Dalam catatan LBH-YLBHI Makassar, pada tahun 2023, perusahaan tambang mineral PT Vale Indonesia Tbk secara aktif melaporkan warga Sorowako, Luwu Timur kepada Polres Luwu Timur atas tuduhan penyerobotan lahan yang diklaim oleh PT. Vale.

Baca Juga : Buruh Perempuan di Makassar Mengaku Diperas, Kini Diadili atas Tuduhan Penggelapan

"Padahal, lahan tersebut sebelumnya telah disepakati sebagai pengganti lahan masyarakat yang diambil oleh PT. Vale untuk kegiatan pertambangan mineral nikel," ujarnya.

Warga kemudian melakukan penolakan klaim tersebut, tetapi terjadi gesekan antara warga dengan pihak perusahaan.

Pasca kejadian itu, pihak PT. Vale melaporkan 21 warga kepada Polres Luwu Timur terkait penyerobotan lahan dan 6 orang warga diperiksa oleh Polsek Nuha terkait pengrusakan.

Baca Juga : Setahun Menanti Keadilan, Kasus Kekerasan Seksual Dosen UNM Akhirnya Disidangkan: Sorotan pada Lambannya Penanganan

"Dimana kasus tersebut telah berdampak pada pembatasan akses kesehatan, pendidikan bagi warga, dan menimbulkan konflik sosial," terangnya.

Untuk itu, hari ini Jumat (26/5/2023) sekitar pukul 15.30 Wib warga Sorowako bersama pendamping dari LBH Makassar, YLBHI, Trend Asia, SAFETY dan pendamping warga lokal akan melakukan audinesi sekaligus mengadukan kasus ini kepada Komnas HAM.

"Agar mendesak PT. Vale untuk menyerahkan lahan pengganti kepada warga dan mencabut serta menghentikan upaya kriminalisasi terhadap warga Sorowako, tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#warga sorowako #kasus kriminalisasi #Komnas HAM #azis dumpa #LBH Makassar #penyerobotan lahan #pengganti lahan masyarakat
Youtube Jejakfakta.com