Jejakfakta.com, Makassar - Ratusan warga pulau Lae-Lae mendatangi kantor Polrestabes Makassar menuntut dibebaskan tiga rekannya yang ditangkap saat melakukan aksi solidaritas penolakan kedatangan tim Pemprov Sulsel bersama Pemrakarsa rencana reklamasi, Kamis (15/6/2023) pagi. Sekitar pukul 13.00 wita ketiganya dibebaskan.
Tiga orang yang sempat ditahan adalah Harun, warga pulau Lae-lae dan dua mahasiswa yang ikut bersama nelayan menggelar aksi solidaritas.

Kamis pagi, rencananya tim dari Pemprov Sulsel dikawal aparat keamanan menuju ke Pulau Lae-lae untuk meninjau lokasi rencana reklamasi sekaligus melakukan negosiasi dengan warga. Namun, ditolak oleh warga.
Baca Juga : Jaksa Tuntut Dosen UNM 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kekerasan Seksual, Penyalahgunaan Relasi Kuasa
"Pukul 8 pagi Pemprov akan masuk negosiasi di pulau Lae-lae, jadi kami sebagai warga yang menolak (reklamasi) ingin mengadang di laut karena kami tidak ingin Pemprov naik ke darat," kata Warga Pulau Lae-lae, Andra Dg Bau kepada Jejakfakta.com, Kamis (15/6/2023).
"Karena kalau ada Pemprov naik ke darat, bentrokan kami sesama warga. Kami tidak ingin berselisih," sambungnya.
Penolakan tersebut berbuntut penangkapan 3 orang. Bahkan, Harun saat ditangkap sempat mendapatkan kekerasan dari aparat keamanan.
Baca Juga : Pemkot Makassar Kejar Lahan "Clear and Clean", Jembatan Barombong Siap Dibangun 2027
"Kami tiba di dermaga, mereka melajukan speedboat-nya sampai akhirnya speedboat kami baku hantam dan salah satu warga kami bernama Harun ditampar baru di ambil bawa lari, kemudian teman-teman mahasiswa (juga) ditangkap," jelas Andra.
Upaya ratusan warga yang meminta rekannya dibebaskan membuahkan hasil. Sekitar pukul 13.30 Wita Harun dan dua mahasiswa dibebaskan oleh aparat kepolisian yang didampingi Kuasa Hukum dari LBH Makassar.
"Tidak ada tindak pidana (yang mereka lakukan) maka ketiganya langsung dilepaskan hari ini juga," kata Mirayati Amin, kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).
Baca Juga : SIM C1 Resmi Hadir di Makassar, Appi Tantang Komunitas Motor Jadi Pelopor Tertib Berlalu Lintas
Menurut Mira, penangkapan warga dan dua mahasiswa tidak punya dasar hukum. Ini merupakan bentuk kriminalisasi kepada masyarakat dan mahasiswa yang getol melakukan penolakan reklamasi di kawasan Pulau Lae-lae Makassar.
"Salah satu kapal yang tidak sengaja bertabrakan dengan kapal kepolisian. Satu warga kemudian ditangkap dibawah ke Polairud lalu ke Polrestabes Makassar. Dan dua mahasiswa yang ikut dalam koalisi juga ikut ditangkap polisi tanpa ada dasar," terangnya.
Andra Dg Bau mengatakan, semalam aparat keamanan sudah mendatangi pulau Lae-lae sebelum rencana kedatangan tim dari Pemprov Sulsel.
"Dari semalam 4 orang aparat dan kami tidak tau apa tujuannya," katanya.
"Tiba-tiba pagi sekawanan polisi, satu kapal besar, satu dengan speed karet penuh dengan polisi," sambungnya.
Diketahui, rencana reklamasi di pulau Lae-Lae, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar mendapat penolakan keras dari warga Pulau Lae-Lae dan masyarakat sipil.
Baca Juga : Kementerian ATR/BPN dan KPK Gencarkan Transformasi Layanan Pertanahan di Sulsel
Berbagai upaya penolakan telah dilakukan, mulai dari aksi parade laut, aksi demontrasi di depan Kantor DPRD dan Kantor Gubernur sampai pada penolakan terhadap sosialiasi yang diadakan oleh pihak Pemprov dan CPI. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




