Jejakfakta.com, Pangkep - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas meresmikan sebanyak 14 Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Kamis (13/07/2023).
Keempat belas MPP tersebut berada di Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Musi Rawas, Kota Tangerang, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tegal, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Wajo, Kabupaten Poso, dan Kabupaten Konawe.

Dari daftar tersebut, Kabupaten Musi Rawas menjadi salah satu pilot project MPP Digital Nasional.
Baca Juga : Peringatan HUT ke-66 Pangkep: Sinergi Wujudkan Sumber Daya Kompetitif Menuju Pangkep Hebat Berkelanjutan
Kehadiran Mal Pelayanan Publik ini menjadi wujud komitmen kepala daerah dalam menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat.
“Saya mengapresiasi yang setinggi-tingginya karena bupati dan walikota merancang berdirinya MPP. Mari kita bersama-sama terus belajar, saling gotong royong memberikan pelayanan yang lebih baik bagi publik,” ujar Menteri Anas, saat memberikan arahan dalam peresmian bersama 14 MPP, dikutip dari situs resmi menpan.go.id.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Pangkep Muhammad Yusran Lalogau menuturkan, di Pemkab Pangkep tentu saja akan memaksimalkan Mal Pelayanan Publik (MPP) agar masyarakat bisa terlayani dengan baik.
Baca Juga : Pemkab Pangkep Resmi Gunakan KKI, Dorong Transaksi Non Tunai
"Tentu saja, tidak lepas dari peran masyarakat juga, membabntu pemerintah untuk bisa memaksimalkan MPP di Pangkep," katanya.
MYL, mengatakan saat ini MPP di Pangkep telah beroperasi dan melayani. Masyarakat, yang ingin mengurus ijin, atau mengurus yang berhubungan dengan administrasi misalnya usaha, bisa langsung ke kantor MPP yang ada di Pangkep.
"Saya juga berpesan, agar MPP ini betul-betul bermanfaat untuk publik," katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




