Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan meningkat.
“Kepercayaan publik ini harus dipertahankan serta diperbaiki dengan kinerja yang semakin baik, dengan kerja-kerja yang sistematis dan terlembaga, dengan melakukan transformasi yang terencana, yang komprehensif dari pusat sampai ke daerah,” kata Presiden saat sambutan Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Sabtu (22/7/2023), di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (22/7/2023).

Angka kepercayaan publik terhadap Kejaksaan meningkat dari 75,3 persen pada Agustus 2022 menjadi 81,2 persen pada Juli 2023.
Baca Juga : Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus Korupsi Ekspor CPO kepada Negara
“Saya ingin mengucapkan selamat. Namun hati-hati, mempertahankan, meningkatkan kepercayaan masyarakat itu tidak gampang. Jangan cepat berpuas diri, kepercayaan masyarakat ini harus dipertahankan, kepercayaan masyarakat ini harus ditingkatkan,” kata Presiden.
Kepercayaan publik, lanjut Presiden, menjadi modal penting Kejaksaan untuk melakukan transformasi serta menggerakkan reformasi Kejaksaan di semua aspek dan tingkatan. Presiden pun meminta Kejaksaan untuk terus meningkatkan kualitas, profesionalitas, dan integritas sumber daya manusia (SDM),
“Tingkatkan kualitas SDM melalui perekrutan jaksa yang selektif, melalui pelatihan yang intensif. Tingkatkan standar etika, profesionalisme, dan integritas jaksa. Tingkatkan terus efektivitas kerja, optimalkan pemanfaatan teknologi informasi. Permudah akses masyarakat pada pelayanan hukum, tingkatkan keterbukaan informasi, serta responsif menangani laporan-laporan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga : Akhir Pelarian Herni Damayanti, Buronan Kasus Perpajakan Rp 1,7 Miliar Ditangkap di Makassar
Presiden pula meminta Kejaksaan untuk terus meningkatkan akuntabilitas an memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Pesan tersebut juga ditujukan Presiden kepada semua aparat penegak hukum, termasuk Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta pengawas dan auditor baik di tingkat pusat maupun di daerah.
“Jangan ada lagi aparat Kejaksaan, meskipun saya tahu ini oknum, yang mempermainkan hukum, yang menitip rekanan proyek, yang menitip barang impor, dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya,” kata Presiden. (FID/UN)
Sumber laporan: Setpres
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




