Jumat, 28 Juli 2023 14:34

Pemkab Bulukumba Menerima Penghargaan Atas Peran Aktif Melindungi Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham

Editor : Nurdin Amir
Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf ini diserahkan oleh Staf Ahli Menkumham Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Dr. Asep Kurnia pada acara Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) yang digelar di Mall Phinisi Point Makassar, Jumat (28/7/2023). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Bulukumba
Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf ini diserahkan oleh Staf Ahli Menkumham Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Dr. Asep Kurnia pada acara Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) yang digelar di Mall Phinisi Point Makassar, Jumat (28/7/2023). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Bulukumba

Pemkab Bulukumba aktif memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (Haki) dari produk UMKM yang digeluti masyarakat, termasuk pembuatan tenun Kajang dan tenun kain Bira.

Jejakfakta.com, Bulukumba - Pemerintah Kabupaten Bulukumba menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia.

Penghargaan yang diterima oleh Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf ini diserahkan oleh Staf Ahli Menkumham Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Dr. Asep Kurnia pada acara Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) yang digelar di Mall Phinisi Point Makassar, Jumat (28/7/2023).

Turut hadir dalam acara ini, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman serta jajaran pejabat dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Andi Edy Manaf Resmi Dilantik Sebagai Ketua ISKI Sulsel, Siap Perkuat Peran Komunikasi di Era Digital

Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif stakeholder dalam hal ini pemerintah daerah yang dinilai telah ikut membangun dan melindungi serta mendukung Program Kekayaan Intelektual di Provinsi Sulawesi Selatan.

Wakil Bupati Andi Edy Manaf mengatakan penilaian atas penghargaan tersebut dikarenakan Pemerintah Kabupaten Bulukumba termasuk aktif memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (Haki) dari produk UMKM yang digeluti masyarakat.

"Diupayakan produk UMKM yang memiliki karakteristik tersendiri difasilitasi untuk mendapatkan hak kekayaan intelektual dari Kemenkumham," ungkapnya.

Baca Juga : Bulukumba Raih Peringkat Pertama Capaian SPM Tingkat Kabupaten di Sulawesi Selatan

Sebelumnya beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama Dekranasda Bulukumba memfasilitasi dan mendampingi pihak Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan meninjau langsung proses pembuatan tenun Kajang dalam rangka pengurusan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (Haki) dengan Indikasi Geografis (IG).

Tidak hanya tenun Kajang, pihak dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM juga meninjau langsung pembuatan tenun kain Bira. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Kekayaan intelektual #Kemenkumham RI #Andi Edy Manaf #A Produk UMKM #Dekranasda Bulukumba #Pembuatan tenun Kajang #tenun kain bira
Youtube Jejakfakta.com