Jejakfakta.com, Makassar - Dua anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap Tim Khusus (Timsus) Direktorat Narkoba Polda Sulsel, Selasa (1/8/2023) kemarin. Keduanya diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dua oknum anggota dewan itu berinisial KM alias Anto dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan MW alias Wahyu dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi mengatakan, penangkapan kedua wakil rakyat tersebut berlangsung di salah satu hotel di Jl Pelita Raya Makassar.
Baca Juga : Polda Sulsel Bongkar Mafia BBM Bersubsidi, Kapal Tanker Disita dan Kerugian Negara Tembus Rp69,9 Miliar
"Kejadian tanggal 31/7. Anto dan Wahyu anggota DPRD Sinjai (kasus narkoba)," kata Kombes Darmawan Affandi, Rabu (2/8/2023) sore.
Di lokasi kejadian, Polisi menemukan Barang Bukti sabu sebanyak 0,39 gram yang diduga menjadi konsumsi pribadi anggota DPRD tersebut.
"BB cuma 0,39 gram tidak sampai satu gram. Memang mungkin dikonsumsi pribadi untuk dua orang itu," imbuhnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




