Kamis, 17 Agustus 2023 18:41

Oknum Polisi Pelaku Pelecehan Seksual di Polda Sulsel Terancam Dipecat

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Atri Suryatri Abbas
Ilustrasi pelecehan seksual di di Rutan DIT Tahti Polda Sulsel. @Jejakfakta/dok. Net
Ilustrasi pelecehan seksual di di Rutan DIT Tahti Polda Sulsel. @Jejakfakta/dok. Net

Pelaku terancam sanksi etik dan pidana.

Jejakfakta.com, Makassar - Oknum polisi Briptu S yang terjerat dugaan kasus pelecehan seksual terhadap tahanan wanita di Rutan DIT Tahti Polda Sulsel terancam sanksi Etik dan Pidana.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, bahwa kasus pelecehan seksual tersebut masih didalami pihak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

"Apabila terbukti, kita akan melakukan tindakan tegas, itu sesuai dengan perintah bapak kapolda, apakah kita nanti akan memberikan sanksi etik ataukah pidana. Kita lihat nanti hasil pemeriksaan dari Propam, kita juga berkoordinasi dengan Dirkrimum," kata Komang, Kamis (17/8/2023).

Baca Juga : PN Makassar Kabulkan Praperadilan Jurnalis Antara, Polisi Diminta Tuntaskan Kasus Kekerasan 2019 dalam 60 Hari

Komang membeberkan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tahanan wanita ini terjadi selama dua bulan lalu dan dilaporkan pada awal Agustus ini.

Kata Komang, oknum polisi tersebut melakukan pelecehan seksual itu dalam keadaan mabuk lalu memasuki kamar tahanan wanita dan memaksa korban untuk melakukan oral seks.

"Itu dimulai di bulan Juni, di bulan Juni sampai bulan Juli dan akhirnya terungkap pada bulan Agustus," ungkapnya.

Baca Juga : Ahli Pers Dewan Pers: Praperadilan Kekerasan Jurnalis Dapat Dikabulkan

Selain itu, terang Komang, oknum polisi tersebut juga pernah pelanggaran disiplin sehingga dimutasi ke Dittahti Polda Sulsel bertugas sebagai penjaga tahanan.

"Dia memang pernah melakukan pelanggaran disiplin, tapi tidak masuk kantor. Untuk sementara kita tahan, diamankan oleh Propam, dia sebagai penjaga tahanan Tahti, sambil menunggu ini prosesnya," jelasnya.

Saat ini, terang Komang pihaknya telah melakukan evaluasi atas kejadian tersebut, agar kasus dugaan pelecehan terhadap perempuan di dalam tahanan tidak terjadi lagi.

Baca Juga : Terima Setoran Bandar Narkoba, Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara Dipecat dari Kepolisian

"Tetap itu akan dievaluasi, sesuai dengan perintah Bapak Kapolda kepada Direktur untuk masing-masing mengawasi anggotanya, karena ini tugas masing-masing mereka," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#pelecehan seksual #tahanan wanita #Polda Sulsel #sanksi Etik #Kombes Pol Komang Suartana #Propam
Youtube Jejakfakta.com