Jejakfakta.com, Makassar - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Liberty Sitinjak menyebutkan sebanyak 6.567 warga binaan yang ada di Sulsel mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan. 32 di antaranya langsung bebas.
Pemberian remisi terhadap warga binaan moment HUT ke-78 RI, menurut Liberty itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tadi ada enam ribuan yang mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan," kata Liberty Sitinjak kepada wartawan usai menghadiri pemberian remisi di Lapas Kelas I Makassar, Kamis (17/8/2023) siang.
Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Hadiri Panen Raya di Lapas Kelas I Makassar, Dukung Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Dikatakan, ada kurang lebih 11.000 orang warga binaannya yang tersebar di Sulawesi Selatan saat ini. Namun, yang mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan hanya sekitar enam ribu orang.
Hal itu lantaran masih banyak warga binaan yang belum memenuhi syarat sebagaimana aturannya. Seperti berkelakuan baik dengan dibuktikan tidak menjalani hukuman disiplin dalam 6 bulan terakhir.
"Yang belum mendapatkan (remisi) mungkin belum memenuhi syarat substantif dan administratif," jelasnya.
Baca Juga : Pemkot Makassar Terima Penghargaan Kemenimipas, Tegaskan Komitmen Makassar dalam Pembinaan Warga Binaan
Dalam catatan Kemenkumham Sulawesi Selatan, tercatat 1.040 orang terima remisi umum (RU I) satu bulan, untuk remisi dua bulan sebanyak 1.283, sebanyak 2.479 orang diusulkan tiga bulan, empat bulan ada 1.094 orang, sedangkan untuk lima bulan sebanyak 456 orang, kemudian sebanyak 183 orang diusulkan mendapat 6 bulan.
"Sedangkan, Remisi Umum (RU II) atau langsung bebas sebanyak 32 Orang," ungkapnya.
Pemberian remisi terhadap sejumlah warga binaannya itu dinilai sebagai bentuk wujud kehadiran negara dalam memberikan perhatian bagi para narapidana.
Baca Juga : Bupati Irwan Dukung Pembangunan Rutan di Lutim, Segini Lahan yang Disiapkan
Hal itu jika para tahanan mendapat perubahan seperti berkelakuan baik dan tidak berpotensi melawan hukum kedepannya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




