Jejakfakta.com, Makassar -- Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan di rumah pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang berada di Makassar, Rabu (4/10/2023).
"Benar, hari ini (4/10) Tim Penyidik melanjutkan penggeledahan di Kota Makassar.

Kegiataannya masih berlangsung dan segera setelah selesai akan kami sampaikan hasilnya," ujar Ali Fikri dalam keterangan resmi KPK.
Baca Juga : Mentan Amran Beri Motivasi ke 5.155 Mahasiswa Baru UNDIP, Tindak Lanjuti Aspirasi dengan Bantuan Langsung
Lima tim penyidik menggeledahan dua rumah pribadi Mentan SYL secara bersamaan yang berada di Makassar, yakni di Bumi Permata Hijau (BPH) dan Jalan Pelita Raya Nomor 5, Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Penggeledahan dilakukan mulai pukul 11.00 hingga 16.30 Wita, Rabu (4/10/2023).
Penyidikan tersebut dilakukan, pasca SYL disebut hilang kontak di luar negeri, dan hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.
Baca Juga : KPK Kawal Proyek Strategis Makassar 2026, Appi Pastikan Tak Ada Proyek Mangkrak
Usai penggeladahan, sekitar 16.30 Wita, 4 mobil tim KPK keluar dari kediaman SYL, dan membawa 1 koper besar serta menyita 1 mobil Audi dengan nomor plat kendaraan DD 57 US, yang terparkir di rumah SYL.
Ketua RW06/RT4, As'ad mengaku dipanggil sebagai saksi saat penggeladahan yang berlangsung selama 5 jam, mulai pukul 11.00 hingga pukul 16.30 WITA.
"Untuk inikan dari KPK, saya menyaksikan saja (penggeledahan), jam 11:00, dan ada lima orang penyidik KPK," ujar As'ad kepada wartawan usai keluar dari rumah SYL.
Baca Juga : Ombudsman Sulsel Desak Dugaan Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah Diusut Tuntas, Ingatkan Potensi Gratifikasi
Selain itu, ketua RT04/RW06, Diarti mengaku saat menyaksikan penggeladahan rumah SYL dalam keadaan kosong, sehingga dipanggil menjadi saksi penggeladahan.
"Saya sebagai saksi saja dipanggil karna tidak ada orang yang punya rumah," ungkapnya kepada jejakfakta.com.
Sebelumnya, rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Jakarta Selatan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Saat penggeladahan KPK menemukan uang sebesar Rp.30 Milyar dan Senjata api di rumah dinasnya di jakarta. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




