Jejakfakta.com, Batu -- Bawaslu Sulsel kembali meraih predikat informatif berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang dilakukan Bawaslu RI tahun 2023. Capaian ini merupakan capaian kedua berturut-turut di tahun 2022 lalu.
Penganugerahan KIP 2023 diterima langsung Anggota Bawaslu Sulsel, Alamsyah di Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Batu, Jawa Tengah, Jumat (20/10/2023). Ia berharap capaian ini dapat dipertahankan dan diikuti oleh Bawaslu daerah.

Menurutnya, prestasi ini merupakan bukti pengakuan kerja-kerja Bawaslu Sulsel dan jajaran dalam mewujudkan akses informasi publik berdasarkan metode penilaian yang terukur.
Baca Juga : Ketua Bawaslu Sulsel Ingatkan Bahaya Birokrasi Terkooptasi Politik

"Kami berharap prestasi ini dapat menjadi standar bagi Bawaslu Provinsi Sulsel dan Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai wujud komitmen Bawaslu terhadap keterbukaan informasi publik," kata Alamsyah usai menerima penghargaan, dalam keterangannya, Jumat (20/10/2023).
Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi itu menegaskan penghargaan sebagai lembaga informatif merupakan bukti komitmen Bawaslu Sulsel untuk mewujudkan keterbukaan sesuai amanat Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Kererbukaan Informasi.
"Ini juga sebagai pendorong terwujudnya visi Bawaslu menjadi lembaga pengawas pemilu terpercaya, serta sebagai pendorong suksesnya program pengawasan partisipatif," jelasnya.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel: Data Pemilih Berkualitas Dibangun melalui Keterbukaan, Kolaborasi, dan Ruang Koreksi Publik
Untuk mewujudkan lembaga pengawas pemilu yang terpecaya, kata Alamsyah, tidak lepas dari adanya kepercayaan publik yang terbangun baik secara kuantitas dan kualitas data yang dikelola serta disebarluaskan Bawaslu.
"Kemudian ini juga merupakan bukti atas kemudahan mengakses data dan informasi Bawaslu, serta pengakuan dan perlindungan data pribadi," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



