Rabu, 15 November 2023 19:37

Buntut Aksi Demo Siswa SMA 17, Kepsek dan Guru Diperiksa Inspektorat Sulsel

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Atri Suryatri Abbas
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sulsel, Iqbal Najamuddin memberikan keterangan kepada wartawan terkait polemik di SMA 17 Makassar, Rabu (15/11/2023). @Jejakfakta/Atri
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sulsel, Iqbal Najamuddin memberikan keterangan kepada wartawan terkait polemik di SMA 17 Makassar, Rabu (15/11/2023). @Jejakfakta/Atri

Dugaan oknum guru yang menggerakkan aksi demonstrasi di sekolah.

Jejakfakta.com, Makassar -- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sulsel, Iqbal Najamuddin mengatakan masih menunggu hasil laporan fisik dalam pemeriksaan terkait kasus yang menyeret Kepala Sekolah SMA 17 Makassar oleh Inspektorat Sulsel.

“Belum dikasih laporannya (inspektorat) saya tunggu laporan fisiknya,” kata Iqbal, kepada wartawan, Rabu (15/11/2023).

Iqbal mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi dan mendapatkan informasi adanya konflik antara guru dan kepala sekolah.

Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Kolaborasi Mentan SYL Gerak Cepat Kendalikan Inflasi dan Dampak El Nino

Namun, Iqbal belum mengetahui pasti penyebabnya. Sehingga ia menyerahkan pihak Inspektorat untuk menyampaikan informasi yang terjadi.

“Apakah karena kepala sekolah, atau guru merasa apa, atau ada kebijakan yang tidak searah dengan guru. Ini yang belum saya dapat laporan resmi dari Inspektorat. Tapi sudah selesai tinggal diserahkan,” tuturnya.

Selain itu, kata Iqbal, pihaknya akan melaporkan peristiwa tersebut ke PJ Gubernur Sulsel Bahtiar serta membawa hasil laporan investigasi untuk kemudian diputuskan.

Baca Juga : Pertama di Indonesia Timur, Pemprov Sulsel - Bank Sulselbar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah

“Saya mau laporkan juga ke Pak Pj Gubernur juga. Masih pelaksana harian Pak Abdu, Wakasek. Makanya selesai ini baru bisa dipastikan apa kebijakannya Pak Pj Gubernur,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Pembantu (Irba) Pencegahan dan Investigasi, Inspektorat Sulsel, Muhammad Salim mengatakan pemeriksaan tersebut telah selesai dan sementara dalam penyusunan laporan.

Salim menyebutkan dalam waktu 3 hari kedepan pihaknya telah menyelesaikan kasus tersebut, dan akan menyerahkan ke PJ Gubernur Sulsel. Namun, ia mengatakan tidak bisa memberitahukan atas hasil keputusan tersebut .

Baca Juga : Kumpulkan Kepala OPD, Pj Gubernur Sulsel Samakan Persepsi Percepat Pelaksanaan Delapan Program Prioritas

“Cuman isinya kita tidak boleh sampaikan ke publik, Undang-undang melindungi kami untuk tidak menyampaikan,” ucapnya.

Kemudian terkait adanya dugaan provokator yang menyebabkan para siswa melakukan aksi tersebut, Salim mengatakan pihaknya akan melakukan dua pemeriksaan terlebih dulu terkait pelanggaran disiplin PNS dan pelanggaran kode etik.

“Ya pertama mengenai kepemimpinan Kepsek, kedua dugaan oknum guru yang menggerakkan aksi demonstrasi di sekolah. Indikasinya kuat ke sana,” sebutnya.

Baca Juga : Anggota DPRD Sulsel Usulkan Kaji Ulang Mutasi Pejabat Era Gubernur Andi Sudirman

Terkait peristiwa tersebut, beberapa guru dan Siswa SMA 17 Makassar diperiksa dan dimintai keterangan

“Saya tidak ingat, tapi ada banyak guru kami periksa, semua lokasi kami periksa, beberapa guru kami periksa, ada siswa yang juga kami mintai keterangan,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#SMA 17 Makassar #Inspektorat Sulsel #pelanggaran disiplin PNS #Pj Gubernur Sulsel
Youtube Jejakfakta.com