Jumat, 17 November 2023 19:47

Bawaslu Sulsel Kecewa, Rakor Pencegahan Pelanggaran Pemilu Hanya Dihadiri 5 Parpol

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Atri Suryatri Abbas
Rakor pencegahan pelanggaran pemilu untuk meminimalisasi pelanggaran pada kampanye minim peserta di ruang sidang Bawaslu Sulsel, Jumat (17/11/2023). @Jejakfakta/Atri
Rakor pencegahan pelanggaran pemilu untuk meminimalisasi pelanggaran pada kampanye minim peserta di ruang sidang Bawaslu Sulsel, Jumat (17/11/2023). @Jejakfakta/Atri

Bawaslu Sulsel mengedepankan pencegahan pelanggaran pada saat kampanye di Pemilu 2024 mendatang.

Jejakfakta.com, Makassar -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel menggelar rapat koordinasi pencegahan pelanggaran pemilu untuk meminimalisasi pelanggaran pada kampanye setiap partai politik (Parpol) di ruang sidang Bawaslu Sulsel, Jumat (17/11/2023).

Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai upaya melakukan pencegahan pelanggaran dengan menyampaikan apa yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan pada saat kampanye.

Saiful berharap dengan cara inilah anggota parpol, DPD, dan peserta pemilu bisa berkampanye dengan baik sesuai aturan yang ada.

Baca Juga : Pentingnya Peran Media dan Masyarakat Sipil, Bawaslu Sulsel Diminta Kolaborasi Awasi Pemilu 2024

“Kita berharap lewat informasi yang di sampaikan ke LO (parpol), LO kemudian menyampaikan ke partai, partai menyampaikan ke caleg-calegnya agar desain kegiatan kampanye yang dilakukan tidak melanggar,” kata Saiful Jihad kepada wartawan usai kegiatan.

Namun, LO Parpol yang diharapkan kehadirannya untuk mendengarkan informasi tersebut, sayangnya kurang berpartisipasi sehingga hanya kurang lebih 5 parpol saja yang menghadiri rapat tersebut.

“Kita berharap pertemuan-pertemuan berikutnya bisa semakin banyak karena kita akan sampaikan terus,” ujarnya.

Baca Juga : Jelang Masa Kampanye, Partai Golkar dan Partai Demokrat Belum Setor RKDK ke KPU Makassar

“Karena kita tidak bisa juga melakukan (tindakan). Bagi saya, kan salah kita melakukan penindakan jika mereka tidak tau,” sambungnya.

Selain banyaknya parpol yang tidak hadir, DPD dan juga KPU tidak hadir, sehingga menurut Saiful Jihad informasi pencegahan pelanggaran pemilu ini kurang maksimal.

“Kami juga sebenarnya mengundang teman-teman KPU dengan harapan inikan PKPU yang kita bahas mungkin dengan cara itu kita menjelaskan sama sama ada kesepahaman baik di tingkap PKPU ditingkat Bawaslu ditingkat peserta pemilu ada kesepahaman tentang aturan dengan adanya kesepahaman maka kemungkinan ada pelanggaran semakin kita perkecil,” terangnya.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Raih Penghargaan Penyajian Informasi yang Berkualitas 

Meski demikian, koordinator Divisi Pencegahan Pemilu Bawaslu Sulsel itu, tetap akan meminimalisir informasi tersebut dan mengedepankan pencegahan pelanggaran pada saat kampanye di Pemilu 2024 mendatang.

“Bagi kami Bawaslu bahwa ketika orang tidak melanggar maka berarti upaya kita mencegah itu maksimal, pencegahan ini kita kedepankan,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#pelanggaran pemilu #Bawaslu Sulsel #Partai Politik
Youtube Jejakfakta.com