Kamis, 30 November 2023 16:11

PDAM Makassar Imbau Bayar Tepat Waktu: Biaya Sambung Kembali Rp150.000

Editor : JF
Kantor Wilayah Pelayanan I PDAM Makassar, Jalan Andalas.
Kantor Wilayah Pelayanan I PDAM Makassar, Jalan Andalas.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan data di administrasi, ternyata pelanggan tersebut mempunyai tunggakan rekening air selama 4 bulan dan sudah berulang kali dilakukan upaya penagihan setiap bulan tetapi tidak pernah direspon, sehingga sesuai dengan aturan aliran air ke rumah pelanggan tersebut ditutup oleh petugas teknik lapangan dari Kantor Wilayah Pelayanan I di Jalan Andalas," kata Idris.

Makassar - Manajemen Perumda Air Minum Makassar mengelarifikasi berita di salah satu media online di Makassar yang menyatakan warga kecewa terhadap pelayanan petugas lapangan PDAM Kota Makassar terkait biaya pasang kembali meteran air. 

Menurut berita yang disampaikan bahwa ada pelanggan berinisial KM yang beralamat di Jalan Teuku Umar 12 Kelurahan Kaluku Bodoa, aliran airnya ditutup tanpa pemberitahuan dan diminta melakukan pembayaran sejumlah yaitu Rp150.000 agar sambungan dibuka kembali.

Mendengar informasi tersebut, Kepala Bagian Humas Perumda Air Minum Kota Makassar, Muh Idris Tahir, langsung menghubungi petugas administrasinya agar segera dilakukan pengecekan atas informasi dimaksud.

Baca Juga : Beni Berbagi Tips Naikkan Status PDAM Makassar Jadi Perumda ke PDAM Manado

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan data di administrasi, ternyata pelanggan tersebut mempunyai tunggakan rekening air selama 4 bulan dan sudah berulang kali dilakukan upaya penagihan setiap bulan tetapi tidak pernah direspon, sehingga sesuai dengan aturan aliran air ke rumah pelanggan tersebut ditutup oleh petugas teknik lapangan dari Kantor Wilayah Pelayanan I di Jalan Andalas," kata Idris.

"Jadi sepertinya pelanggan ini mencoba mencari pembenaran dengan memberikan informasi yang keliru dan cenderung fitnah karena menyampaikan kepada media seakan dizalimi, padahal petugas kami sudah bekerja sesuai tupoksi dan aturan yang ada bahwa pelanggan yang menunggak diatas 2 bulan itu harus ditutup," Idris menambahkan.

Sementara itu untuk pembayaran Rp150.000 adalah biaya administrasi buka kembali terhadap aliran yang sudah ditutup dan ada tanda terima resmi yang diserahkan kepada pelanggan tersebut. 

Baca Juga : Jawab Berita Komplain Pelanggan PDAM Makassar, Indira: Hindari Menunggak Pembayaran

"Jadi ini adalah biaya administrasi buka kembali resmi dari kantor bukan pungli karena pelanggan juga diberikan kwitansi tanda terima sebagai bukti telah membayar, " kata Idris 

Idris Tahir mengimbau kepada seluruh pelanggan agar dapat membayar air tepat waktu setiap bulan untuk menghindari denda dan penutupan aliran. "Karena apabila hal tersebut terjadi, maka pelanggan akan dikenakan biaya pemasangan kembali meteran airnya."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Pelanggan PDAM Makassar #Muh Idris Tahir #Perumda Air Minum Makassar
Youtube Jejakfakta.com