Jumat, 19 Januari 2024 07:06

Marabahaya Partai Politik dan Petaka Untuk Rakyat

Editor : Nurdin Amir
Sabhadin (Staf Divisi Advokasi, Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (Lapar) Sulsel
Sabhadin (Staf Divisi Advokasi, Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (Lapar) Sulsel

Oleh: Sabhadin (Staf Divisi Advokasi, Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (Lapar) Sulsel

Permainan politik belakang layar ini menandakan adanya niatan buruk partai politik saat berkuasa dan menempatkan kadernya dalam kursi legislatif. Tidak lain, kebijakan dan produk hukum yang dilahirkan ditujukan untuk membukakan jalan bagi oligarki. Sementara rakyat tak mendapat perhatian. 

Partai politik (Parpol) adalah suatu organisasi nasional yang dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia yang mempunyai kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, hal ini tertuang dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

Berdasarkan bunyi pasal diatas, benarkah partai politik saat ini berjuang untuk kepentingan rakyat? Jika benar, kepentingan rakyat mana yang diperjuangkan? Jangan-jangan rakyat yang dimaksud ialah para oligarki—pengusaha kelas kakap yang kerap merampas dan menghancurkan sumber daya alam kita?

Baca Juga : Partai Golkar Makassar Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di HUT ke-61

Keberadaan partai politik mesti menjadi sorotan publik, karena kian hari makin menggila. Mengapa perlu disoroti? Karena pejabat penting dihampir semua level di bangsa ini berasal dari partai politik. Entah dipilih langsung atau karena ditunjuk berkat lobi-lobi politik koalisi.

Anggota partai yang menduduki jabatan penting dapat mengubah wajah bangsa ini. Hanya melalui kebijakannya, bisa menentukan bagaimana bentuk masa depan rakyat kita.

Dari yang paling remeh-temeh seperti minum kopi. Pejabat bisa menentukan naik turunnya harga kopi dan sulit mudahnya akes mendapatkan kopi. Jika keliru membuat kebijakan, bisa jadi terjadi kelangkaan kopi dan membuatnya jadi mahal, kemudian sulit terbeli. Hingga masalah yang paling brutal, bisa membawa rakyat tak bersalah dalam jeruji bahkan kehilangan nyawa.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Terima Kunjungan Pengurus Baru PKS, Bahas Sinergi Pembangunan Kota

Tragedi tragis yang menimpa Mulyadi, Suwarno dan Untung, tiga petani pakel, banyuwangi yang divonis 5,6 tahun penjara oleh hakim di Pengadilan Negeri Banyuwangi, 26 Oktober 2023 lalu.

Ketiga petani itu dinyatakan bersalah dengan tuduhan menayangkan berita bohong yang mengakibatkan keonaran, padahal mereka hanya memperjuangkan hak tanah yang diklaim secara sepihak melalui pemberian konsesi HGU Bumi Sari dan Perhutani KPH Banyuwangi barat oleh pemerintah.

Fakta menyedihkan lain, terdapat 36 orang anak harus kehilangan nyawa di lubang tambang bekas galian batu bara di sejumlah wilayah Kalimantan Timur sejak tahun 2011.

Baca Juga : Anggota DPRD Bulukumba Dilantik, Bupati Andi Utta Sampaikan Pesan Mendagri

Kelompok pegiat lingkungan di Kalimantan Timur menyebut banyak lubang tambang dibiarkan menganga oleh perusahaan meski secara hukum wajib melakukan pemulihan dengan mereklamasi bekas galian setelah eksplorasi. Mengenai hal itu, pemerintah seolah menutup mata dan telinga. Dan terkesan pembiaran jadinya.

Tragedi memilukan itu, kita penting bertanya, siapa pemberi izin usaha pertambangan? Siapa yang bertanggung jawab mengawasi perusahaan? Jika pemerintah, maka yang turut bertanggung jawab atas hilangnya nyawa anak-anak itu adalah pemerintah. Ialah yang dicalonkan oleh dan berasal dari partai politik.

"Waspadai" Parpol di Pemilu 2024

Baca Juga : PJ Sekda Hadiri Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Ingatkan ASN Tidak Terlibat Politik Praktis

Pada momentum pemilu 2024, partai politik kembali bertarung merebut suara rakyat. Segala janji dan iming-iming disampaikan. Senyum sumringah hingga joget-joget pun dimainkan untuk meraih hati para pemilih. Berbagai intrik politik digunakan demi meraih kemenangan dan mendapat posisi kekuasaan.

Dibelakang layar, partai politik bermain mesra dengan para oligarki pengusaha kelas kakap dan oligarki lokal lainnya. Oligarki ini yang akan mendanai partai politik dalam jumlah yang tak sedikit. Jika menang, partai politik dan kandidatornya akan berusaha memberi karpet merah pemudahan investasi pada oligarki tersebut.

Masih teringat dibenak rakyat, bagaimana pengesahan UU Cipta Kerja berlangsung secara kilat ditengah penolakan masyarakat secara besar-besaran dihampir tiap kota.

Baca Juga : Jusuf Kalla Sebut Partai yang Menjadi Oposisi adalah Kecelakaan 

Disisi penting lain, partai politik kita tidak pernah jujur dan terbuka dalam memberi laporan dana kampanye, baik yang berasal dari perseorangan atau perusahaan dan/atau badan usaha. Padahal, akuntabilitas partai politik lahir karena keterbukaan dan kejujuran. Dan itu menjadi prinsip utama dalam Undang-Undang Partai Politik, sayangnya tidak pernah dipatuhi.

Permainan politik belakang layar ini menandakan adanya niatan buruk partai politik saat berkuasa dan menempatkan kadernya dalam kursi legislatif. Tidak lain, kebijakan dan produk hukum yang dilahirkan ditujukan untuk membukakan jalan bagi oligarki. Sementara rakyat tak mendapat perhatian.

Dalam wawancara Yutube Tempodotco, Bocor Alus Politik, Berjudul Cara PSI Menggalang Dana Kampanye dan Mendukung Dinasti Jolowi, Jurnalis Tempo menyampaikan, partai politik PSI menjadi salah satu partai yang didanai perusahaan. Jumlahnya cukup fantastik, jumlah tertinggi berada di angka10-15 miliyar rupiah untuk menempatkan kadernya berada di senayan.

Hingga hari ini belum ada pihak yang keberatan dari partai politik tertentu atas ucapan jurnalis tempo tersebut. Menadakan bahwa pendanaan itu benar. Jika demikian faktanya, kita tidak tahu-menahu kontrak politik apa yang dilakukan dengan partai politik tersebut dan apa yang akan terjadi kepada rakyat jika terpilih. Semoga rakyat tidak makin melarat.

Dana kampanye dari perusahaan ini untuk apa? Tentu tidak lepas dari biaya logistik dan peralatan kampanye lainnya. Mungkin juga dari sinilah politik uang mewarnai pemilu dan merusak proses demokrasi yang tertatih-tatih berjalan.

Secara hukum, tidak ada yang salah jika pengusaha membiayai partai politik, selama besarannya tidak melewati batas ketentuan. Namun keterbukaan laporan dana kampanye beserta motif pembiayaan partai politik mesti diketahui oleh rakyat. Jangan sampai ada permintaan timbal balik dari pengusaha penyedia dana, permintaan yang hasilnya akan membuat rakyat semakin menderita parah. Seperti izin investasi yang mengharuskan penggusuran dan pembangunan berdampak buruk lainnya.

Kita berharap tidak terjadi lagi tragedi pemidanaan dan kehilangan nyawa oleh negara dan swasta karena produk aturan, kebijakan-kebijakan keliru, dan pengawasan negara terhadap investasi yang lemah karena cengkraman oligarki. Oleh karena itu, partai politik harus berani berubah dan menempatkan diri sebagai partai politik sesuai amanah undang-undang untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan rakyat dari kalangan olligarki semata.

Jika partai politik tidak mau berbenah diri, masih tidak berani jujur dan terus bermain mata dengan para oligarki ini, maka akan ada waktu dimana rakyat murka dan marah. Suatu saat nanti rakyat akan menyadari dan mengkonsolidasikan diri, kemudian bergerak bersama melawan atas ketidakpercayaan pada partai politik yang selama ini membuat rakyat sengsarah dan terus melarat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Partai Politik #Rakyat #oligarki
Youtube Jejakfakta.com