Jejakfakta.com, Makassar -- Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Daerah (TPD) Anies-Muhaimin (AMIN) di Sulsel, Asri Tadda menilai pembolehan kampanye yang di nyatakan Jokowi merupakan hal yang vulgar dan tidak menghormati etika Pilpres.
“Ini adalah bentuk yang paling vulgar dari pejabat negara yang mempertontonkan sikap tak menghormati etika, hukum dan peraturan yang berlaku,” bebernya.

Pernyataan Jokowi yang boleh memihak dan berkampanye meski menjabat sebagai Presiden dan Menteri, menurut Asri sikap Jokowi sudah tidak bisa dipercaya lagi.
Baca Juga : Jusuf Kalla Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim

“Ini juga kembali menegaskan betapa Pak Jokowi tak bisa dipercaya karena sebelumnya pada pertemuan dengan ketiga Capres, beliau nyatakan pejabat negara wajib netral dalam Pemilu,” tegasnya.
Asri mengatakan bahwa sebagai pejabat negara yang gaji dan tunjangannya dibayar dari uang pajak rakyat, secara etis dan normatif, mereka wajib netral dan tidak memihak dalam Pemilu.
“Jika Pemilu dilakukan dengan cara tidak adil, melanggar etika dan hukum bahkan oleh pejabat negara sekelas Presiden dan menteri-menterinya, maka pemilu ini menjadi tidak legitimate dan rakyat bisa saja marah,” ucapnya.
Baca Juga : Jokowi Masuk Nominasi Pemimpin Terkorup: Doxing Peneliti ICW Picu Sorotan Publik
Menurut asri pernyataan tersebut membuat banyak harapan rakyat menjadi buyar dan kehilangan kepercayaan.
“Pernyataan Pak Jokowi terakhir ini membuat semua harapan itu menjadi buyar. Kita jadi kehilangan teladan dari seorang RI-1. Karena itulah maka bangsa ini butuh perubahan agar kehidupan rakyat, termasuk di bidang politik dan demokrasi, bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melontarkan pernyataan kalau presiden boleh berpihak dan berkampanye dalam kontestasi pemilu 2024 asalkan tidak menggunakan fasilitas negara.
Baca Juga : Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Perempuan Pesisir Nusantara Desak Cabut PP 26 Tahun 2023
Jokowi menyatakan hal itu saat memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu (24/1/2024). Jokowi awalnya menjawab pertanyaan wartawan terkait menteri yang menjadi bagian dari timses paslon capres-cawapres.
Jokowi mengatakan hal itu merupakan hak politik masing-masing. Jokowi lalu bicara presiden yang juga boleh berkampanye dan memihak.
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting, presiden itu boleh loh kampanye, presiden boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi, dikutip detik.com
Baca Juga : Aktivis Koalisi Sulawesi Tanpa Polusi Minta Presiden Jokowi Hapus Ketentuan Pasal 3 ayat 4b Perpres 112/2022
Mesk begitu, yang terpenting, kata Jokowi hal itu dilakukan dengan tidak menggunakan fasilitas negara. Jokowi menilai presiden hingga menteri merupakan pejabat politik sehingga boleh berkampanye.
"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa begini nggak boleh, berpolitik boleh, menteri juga boleh," tambahnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



