Jejakfakta.com, Pinrang -- Bupati Pinrang Irwan Hamid menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia bersama beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah kabupaten Pinrang, Kamis (25/1/2024) di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penghargaan ini diterima Bupati Pinrang karena Pemerintah Kabupaten Pinrang dipandang patuh dalam pelaksanaan amanat Undang – undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Sementara penghargaan serupa juga diterima oleh beberapa OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang diantaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Puskesmas Salo dan Puskesmas Suppa.
Baca Juga : Sekda Luwu Timur Tegas: WFH Bukan Alasan Layanan Publik Kendor, OPD Pelayanan Tetap Masuk Kantor
"Saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras yang telah ditunjukkan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Pinrang sehingga Ombudman Republik Indonesia menganugerahkan penghargaan atas kepatuhan ini," uajr Bupati Pinrang, Irwan Hamid, usai menerima penghargaan ini, Kamis (25/1/2024).
Menurut Irwan, ini merupakan hasil kerja kolektif yang telah dilakukan oleh seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pinrang dan atas dukungan penuh dari masyarakat kabupaten Pinrang sebagai penerima manfaat layanan yang diberikan oleh Pemerintah kabupaten Pinrang.
"Penghargaan ini dijadikan sebagai salah satu stimulan untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik diseluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pinrang," terangnya.
Baca Juga : Munafri “Semprot” Lurah Tak Disiplin: Jangan Jadi Raja Kecil, Semua Harus Harmoni Layani Warga
Sekedar untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Pinrang meraih poin 92.33 dalam penilaian terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang digelar oleh Ombudsman Republik Indonesia sehingga masuk ke dalam zona hijau dengan kualitas tertinggi.
Hasil ini, membuat Pemerintah kabupaten Pinrang meraih poin tertinggi se – Sulawesi Selatan diikuti Kabupaten luwu Utara dengan 87,35, Kabupaten Gowa dengan poin 85,15.
Sementara, OPD yang masuk dalam penilaian ini masing – masing Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil meraih poin 93,81, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu meraih poin 90,56 , Dinas Sosial dengan poin 91,53, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan poin 90,51, Puskesmas Salo dengan poin 93,98 serta Puskesmas Suppa dengan poin 93,60.
Baca Juga : Disiplin ASN Diuji Usai Libur Lebaran, Bupati Gowa: Tak Ada Lagi Alasan Tambah Cuti
"6 OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang ini juga masuk kedalam zona hijau dan juga dengan Kategori kualitas tertinggi," jelasnya.
Kegiatan ini, dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Muhammad Arsjad dan dihadiri oleh Anggota Ombudsman Republik Indonesia Robert Na Endi Jaweng, Kepala Perwakilan Ombudman Provinsi Sulawesi Selatan Ismu Iskandar, Bupati / Walikota Penerima penghargaan dan undangan lainnya. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




