Jejakfakta.com, Surabaya -- Rektor dan Ketua Perguruan Tinggi Katolik Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik Indonesia (APTIK) menyoroti dinamika politik menjelang Pemilu 2024.
APIK menilai masyarakat resah dengan kondisi rusaknya tatanan hukum dan demokrasi di Indonesia.

"Kami para Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Katolik Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik Indonesia (APTIK) sangat resah dengan kondisi di tanah air tercinta atas rusaknya tatanan hukum dan demokrasi Indonesia menjelang Pemilu Serentak 2024," ujar Augustinus Widyaputranto, Direktur Program APTIK dalam keterangannya, Sabtu (3/2/2024).
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu lewat Rakor Sentra Gakkumdu dan Forum Masukan Regulasi
APTIK menilai praktik penyalahgunaan kekuasaan, kolusi, korupsi dan nepotisme serta penegakan hukum yang semakin menyimpang dari semangat reformasi "Dan konstitusi negara telah mengoyak hati nurani dan rasa keadilan bangsa Indonesia," terangnya.
APTIK mengeluarkan pernyataan sikap dan menyerukan kepada seluruh pihak yang berkepentingan terhadap terselenggaranya Pemilu 2024 yang berkualitas, bermartabat, jujur dan adil.
Pertama, Presiden dan segenap jajarannya harus menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan azas-azas pemerintahan yang baik serta memegang teguh sumpah jabatannya sesuai tugas pokok dan fungsinya, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia dengan memerangi kolusi, korupsi dan nepotisme serta melakukan penegakan hukum dengan tidak menggunakan sistem tebang pilih dan selalu menjunjung tinggi etika dalam bekerjanya.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Harap Kolaborasi Erat dengan Partai Hanura Jelang Pemilu 2024
"Kedua, penyelenggara pemilu menjunjung tinggi azas pemilu yang LUBER JURDIL untuk menjamin hak setiap orang yang memiliki hak pilih agar dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas sesuai dengan hati nuraninya tanpa mendapat tekanan dalam bentuk apapun," tulisnya.
Selain itu, aparat negara baik Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun Kepolisian Republik Indonesia Indonesia (POLRI) diminta untuk selalu bersikap netral dan tidak memihak pada pihak-pihak tertentu.
"Negara wajib menghormati, melindungi dan memenuhi hak kebebasan berekspresi setiap warga negaranya sebagai bagian dari hak asasi manusia," jelasnya.
Baca Juga : Lakpesdam dan Lapar Sulsel Gelar Diskusi Soal Pemilu dan Desakan Reformasi Partai Politik
APTIK juga mengingatkan dalam proses Pemilu 2024 tetap mengutamakan pendekatan damai tanpa kekerasan dalam masa kampanye sampai dengan saat pelaksanaan pemilihan umum dan sesudahnya.
"Semua Perguruan Tinggi di Indonesia terlibat aktif melakukan pemantauan dan pengawasan di saat pemilihan umum," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




