Jejakfakta.com, Jakarta -- Calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto mengatakan, pernah membantu seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang akan dihukum gantung di Malaysia.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center Jakarta Minggu (4/12/2024).

"Saya pernah pengalaman, saya pernah diberitahu oleh seorang aktivis seorang perempuan tentang seorang pekerja perempuan di Malaysia yang dua minggu lagi mau digantung. Kalau tidak ada berita dari aktivitas seperti ini, kita tidak bisa bantu dan intervensi," kata Prabowo.
Baca Juga : Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Kapal 30-200 GT Rp15.000 per Liter
Cek faktanya?
Diberitakan CNN Indonesia, pada tahun 2015 Prabowo turut mendampingi TKW asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dituntut hukuman mati di Malaysia.
TKW tersebut bernama Wilfrida. Kala itu ia dituntut hukuman mati atas dugaan pembunuhan terhadap majikannya.
Baca Juga : Wabup Gowa Apresiasi Gerakan Langit Biru Demokrat, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Gowa Annangkasi
Pada tahun 2025 Prabowo datang ke Malaysia dan menyewa pengacara di Malayasia, Tan Sri Shafee, yang akhirnya berhasil membebaskan Wilfrida dari segala tuntutan.
Dalam acara deklarasi Aliansi Advokat Indonesia Bersatu di Balai Kartini, Jakarta, 26 Januari 2024 Prabowo kembali berbincang dengan Wilfrida secara daring.
Dalam kesempatan itu, Wilfrida melalui sambungan telepon mengucapkan terima kasih kepada Prabowo dan mendoakan Prabowo tetap sehat.
Baca Juga : Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perkuat Olahraga Nasional Inklusif dan Berkelanjutan
(Sumber: Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




