Jejakfakta.com, Jakarta -- Calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto mengatakan, pernah membantu seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang akan dihukum gantung di Malaysia.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center Jakarta Minggu (4/12/2024).

"Saya pernah pengalaman, saya pernah diberitahu oleh seorang aktivis seorang perempuan tentang seorang pekerja perempuan di Malaysia yang dua minggu lagi mau digantung. Kalau tidak ada berita dari aktivitas seperti ini, kita tidak bisa bantu dan intervensi," kata Prabowo.
Baca Juga : ASN Gowa Wajib Bersepeda Setiap Rabu, Bupati Dorong Hidup Sehat dan Hemat Energi
Cek faktanya?
Diberitakan CNN Indonesia, pada tahun 2015 Prabowo turut mendampingi TKW asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dituntut hukuman mati di Malaysia.
TKW tersebut bernama Wilfrida. Kala itu ia dituntut hukuman mati atas dugaan pembunuhan terhadap majikannya.
Baca Juga : Jusuf Kalla Terima Dubes Iran, Buka Peluang Indonesia Jadi Mediator Konflik
Pada tahun 2025 Prabowo datang ke Malaysia dan menyewa pengacara di Malayasia, Tan Sri Shafee, yang akhirnya berhasil membebaskan Wilfrida dari segala tuntutan.
Dalam acara deklarasi Aliansi Advokat Indonesia Bersatu di Balai Kartini, Jakarta, 26 Januari 2024 Prabowo kembali berbincang dengan Wilfrida secara daring.
Dalam kesempatan itu, Wilfrida melalui sambungan telepon mengucapkan terima kasih kepada Prabowo dan mendoakan Prabowo tetap sehat.
Baca Juga : Luwu Timur Masuk Tahap III Pembangunan Sekolah Rakyat, Irwan Temui Mensos RI
(Sumber: Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




