Senin, 05 Desember 2022 17:13

Bagaimana Kasus Polisi Todongkan Pistol ke Santri, Polres Gowa: Belum Tahu Sampai Mana

Editor : Ilham Mangenre
Penulis : Atri Suryatri Abbas
Ilustrasi (dok.Ical/Atry/jejakfakta)
Ilustrasi (dok.Ical/Atry/jejakfakta)

“Belum tahu sampai mana prosesnya,” kata Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhly kepada jejakfakta.com, Senin (5/12/22).

Gowa, jejakfakta.com - Bagaimana tindak lanjut kasus polisi todongkan pistol ke santri di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Imam Az-Zuhri?

“Belum tahu sampai mana prosesnya,” kata Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhly kepada jejakfakta.com, Senin (5/12/22).

Briptu AH, oknum personel Polantas Polrestabes Makassar, yang menodongkan pistol ke santri di lingkungan Ponpes Az-Zuhri, Jl Veteran Bakung, Samata, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Rabu (23/11/22) sekitar pukul 20:50 Wita.

Baca Juga : Pemuda di Gowa Ditangkap, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Sebarkan Foto Korban

Terpisah, kuasa hukum korban, Lisar Wira Ilhami, menyampaikan kabar proses hukum Briptu AH.

“Masih sementara dalam proses, adapun laporan ke Propam Polda (disiplin dan etik), sekarang pemakaian senpi dicabut dan sudah diamankan dan juga penunandaan pangkat,” tulis Lisar via pesan WhatsApp kepada jejakfakta, Senin (5/12/22).

Menurut Lisar, Briptu AH sempat datang minta maaf kepada para korban.

Baca Juga : Remaja di Gowa Jadi Korban Tembakan Peluru Jeli, Mata Terluka Usai Salat Tarawih

“[Briptu AH] ditahan di Polrestabes Makassar selama 21 hari [ke depan], kalau di Polres Gowa (pidana pengancaman) dalam tahap proses penyidikan, sudah seminggu proses. Sabtu tanggal 26 laporan ke Propam, dan di Polres tanggal 28. Tanggal 4 Desember sempat silaturahmi, meminta maaf dan sholat magrib berjamaah dengan santri dikawal oleh Propam, lalu dikembalikan ke sel,” tulis Lisar.

Kesaksian Santri

Jurnalis jejakfakta mendengar cerita kesaksian para santri di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Imam Az-Zuhri, Jl Veteran Bakung, Samata, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Kamis (1/12/22). Tentang berita Briptu AH, personel Polantas Polrestabes Makassar, yang menodongkan pistol ke santri.

Baca Juga : Kapolres Gowa Buka Pintu Rujab untuk Warga, Borong Dagangan Pedagang Kecil Saat Bukber Ramadan

Rabu (23/11/22) sekitar pukul 20:50 Wita, seorang santri berada di lantai empat gedung Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Imam Az-Zuhri, sedang menaruh cucian. Tiba-tiba, ia mendengar suara sejumlah anak-anak dari bawah luar pekarangan pesantren.

Seketika mengintip ke trali, si santri melihat ada empat orang yang merupakan anak-anak warga kampung sekitar. Mereka melemparkan benda padat ke perumahan depan Ponpes Imam Az-Zuhri.

Santri menyebut anak-anak tersebut melempar sebanyak tiga kali dan lemparan mendarat ke atap seng rumah warga dalam perumahan. Belakangan rumah itu diketahui milik Briptu AH.

Baca Juga : Pria Mabuk di Gowa Ditangkap Usai Diduga Coba Perkosa Lansia 82 Tahun

Seusai melempar, dengan cepat para bocah kabur, melangkah secepatnya menjauh dari tempat kejadian perkara.

Dengan cepat pula, Briptu AH muncul dan matanya memandangi santri di lantai atas Ponpes Imam Az-Zuhri. Santri adalah saksi mata kejadian pelemparan.

Rupanya perhitungan Briptu AH tidak presisi, amanah pengayom masyarakat seketika itu meranggas. Dia kontan saja memasuki teritorial pesantren dengan meneteng senjata api.

Baca Juga : SPPG Bajeng Barat Jadi Penggerak Gizi dan Ekonomi Lokal, Wabup Gowa Dorong Perluasan Program MBG

Kengerian pun hinggap ke kepala para santri bahwa umur itu. Ada pria kekar bersenjata datang dan masuk pesantren.

Terekam, Briptu AH menodongkan pistol ke arah santri. Dia menanyai para santri apakah para penghafal Alquran itu pelaku pelemparan.

Santri menjawab bahwa pelakunya adalah empat orang dan bukan santri.

"Ada anak warga tadi empat orang lewat tadi, Pak," kata santri.

Brigadir AH rupanya tak terima atas jawaban santri. Dia sempat mendorong santri ke tembok.

Suasana pun menegang. Sejumlah santri lainnya panik melihat moncong senjata membayangi wajah teman-teman mereka. Tak kuasa, santri pun berlarian naik ke lantai atas, menghindar.

Briptu AH kemudian menyuruh santri memanggil pembina Ponpes Imam Az-Zuhri.

Pembina pesantren pun datang. Pembina mengajak Briptu AH untuk membuktikan jika santri benar-benar bukan pelaku pelemparan.

Ponpes Imam Az-Zuhri dilengkapi kamera pengawas CCTV, aktif di berbagai penjuru gedung. Bahkan, CCTV santri juga terpasang untuk jalan lingkungan sekitar pesantren.

Setelah diperlihatkan rekaman CCTV, Briptu AH yang tadinya mencak-mencak menodongkan pistol harus menerima kenyataan: pelaku pelemparan bukan santri Ponpes Imam Az-Zuhri, melainkan empat anak warga yang melintas.

Keesokan harinya, orang tua santri datang protes. Mereka tidak menerima sikap Briptu AH yang menodongkan pistol ke santri yang masih di bawah umur.

Ulah Briptu AH membuat para santri trauma. Beberapa santri saat ini mengalami ketakutan dan proses belajar terganggu.

"Salah satu santri yang ditodongkan pistol sekarang terganggu psikologisnya yang dulunya santri tersebut bisa menghafal satu hari satu lembar sekarang sulit untuk menghapal, sampai santri tersebut sering terbawa ke dalam tidurnya tentang kejadian," kata Ustaz Suhuri, pembina Ponpes Tahfiz Qur'an Imam Az-Zuhri.

Kamis (1/12/22), pihak Polrestabes Makassar mendatangkan beberapa ahli psikologi dari kepolisian untuk membantu pemulihan trauma santri.

Rekaman CCTV kejadian ini telah beredar dan viral di media sosial.

Briptu AH telah dilaporkan pidana ke Polres Gowa.

Pelapor yakni Suhuri bin Rosli, pimpinan Ponpes Imam Az-Zuhri. Ustaz Suhuri mewakili para orang tua korban.

Briptu AH dilaporkan mengancam pistol ke sejumlah santri di dalam lingkungan pondok pesantren.

Selain pidana, Briptu AH juga terancam melanggar kode etik kepolisian.

Propam Polda Sulsel dikabarkan telah memeriksa dan menahan Briptu AH untuk sementara. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Polres Gowa #Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Imam Az-Zuhri #Polisi todong pistol ke santri #AKP Hasan Fadhly
Youtube Jejakfakta.com