Jejakfakta.com, Takalar -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 4 TPS baik untuk pemilihan Capres-Cawapres maupun DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
Komisioner KPU Takalar, Muhammad Nadir, mengatakan, sebanyak 4 TPS yang rencananya akan kembali melalukan pemungutan suara ulang (PSU).

"Baru mau diplenokan ini hari," ujar Nadir kepada Jejakfakta, Senin (19/2/2024).
Baca Juga : Bawaslu Kawal Ketat Pemungutan Suara Ulang Pilkada Palopo
Adapun 4 tempat yang rencana bakal menggelar pemungutan suara ulang, yakni: Pertama, TPS 3 Desa Kalukuang, Kecamatan Galesong untuk pemelihan calon presiden dan wakil presiden.
"Kedua, TPS 8 Desa Kalukuang, Kecamatan Galesong untuk pemelihan calon presiden dan wakil presiden," kata Nadir.
Ketiga, TPS 2 Kelurahan Mannongkoki Kecamatan Polongbangkeng Utara untuk pemilihan capres-cawapres, DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi
Baca Juga : Hasil PSU di TPS 15 Parangtambung Makassar, MULIA Unggul Telak 101 Suara
"Dan keempat, TPS 12 Kelurahan. Mannongkoki Kecamatan. Polongbangkeng Utara untuk pemilihan capres-cawapres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




