Senin, 25 Maret 2024 14:35

Beri Layanan Cepat, Pemkab Pangkep Segera Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Erwin Ijarta
Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) saat sosialisasi penerapan tanda tangan elektronik dan Aplikasi Srikandi di hadapan kepala OPD di rumah jabatan Bupati Pangkep, Senin (25/3/2024). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Pangkep
Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) saat sosialisasi penerapan tanda tangan elektronik dan Aplikasi Srikandi di hadapan kepala OPD di rumah jabatan Bupati Pangkep, Senin (25/3/2024). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Pangkep

Tanda tangan elektronik memuat informasi pribadi pemilik tandatangan. Meski berganti jabatan, otomatis sistem BSrE terkoneksi dengan BKPSDM.

Jejakfakta.com, Pangkep -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkajene Kepulauan (Pangkep) segera menerapkan tanda tangan elektronik dalam pelayanan masyarakat. Salah satu percontohannya di Puskesmas Minasatene.

Hal itu disampaikan Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) saat sosialisasi penerapan tanda tangan elektronik dan Aplikasi Srikandi di hadapan kepala OPD di rumah jabatan Bupati Pangkep, Senin (25/3/2024).

Bupati MYL dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya tanda tangan elektronik ini untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat kepada masyarakat.

Baca Juga : Warga Makassar Kini Bisa Sidang di Kantor Dukcapil, Tak Perlu Lagi ke Pengadilan

Penerapan tanda tangan elektronik diharapkan semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala bidang persandian Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Pangkep, Irawan menjelaskan sesuai arahan pimpinan, tahap awal penerapan tanda tangan elektronik untuk kepala OPD.

Meski, saat ini Puskesmas Minasatene telah menerapkan tanda tangan elektronik sebagai percontohan kawasan Indonesia timur.

Baca Juga : Bupati Pangkep Kembali Pimpin IKA Perikanan Unhas: "Jangan Sekadar Temu, Tapi Harus Berdampak"

Target ke depan, penerapan tanda tangan elektronik diharapkan hingga tingga kepala kelurahan dan kepala desa.

"Tapi arahan pak bupati, kepala dinas saja dulu. Ke depan sampai ke staf tapi kita lihat dulu kepentingannya takutnya disalahgunakan," jelasnya.

Tanda tangan elektronik memuat informasi pribadi pemilik tandatangan. Meski berganti jabatan, otomatis sistem BSrE terkoneksi dengan BKPSDM.

Baca Juga : Bupati Pangkep Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Peserta Kenakan Pakaian Adat

"Melekat di pribadi, tapi setiap dua tahun diperbarui," tambahnya.

Diharapkan, tanda tangan elektronik segera diterapkan agar pelayanan dasar masyarakat lebih cepat.

"Jadi sudah tidak ada lagi surat yang menumpuk, dengan tanda tangan elektronik sejam dua jam bisa selesai, khususnya persuratan," katanya lagi.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Tanda Tangan Elektronik #pelayanan masyarakat #Kabupaten Pangkep #Muhammad Yusran Lalogau
Youtube Jejakfakta.com