Jejakfakta.com, Makassar -- Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar memberikan klarifikasi terkait berita yang dilansir sejumlah media, yang menyebutkan Unismuh Makassar merupakan salah satu kampus yang terlibat dalam program kerja paruh waktu (part-time) ferienjob berkedok magang mahasiswa ke Jerman.
Dikutip di laman resmi Unismuh, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kerjasama Unismuh Makassar, Abd. Rakhim Nanda, menyampaikan Unismuh tidak pernah mengirimkan mahasiswa dalam program kerja paruh waktu (part-time) ferienjob, atau magang mahasiswa ke Jerman.

"Seluruh program magang yang dijalankan Unismuh memiliki prosedur ketat, di mana setiap mahasiswa diwajibkan memiliki surat rekomendasi dari Devisi Karir Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) Unismuh," ujar Abd. Rakhim Nanda, dikutip, Kamis (28/2/2023).
Baca Juga : El Nino Mulai Diwaspadai, Guru Besar Unismuh Ingatkan Risiko Krisis Air dan Suhu Panas di Makassar
"Tapi hingga saat ini, tidak ada satupun permintaan rekomendasi magang ke Jerman," sambungnya.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan Unismuh tidak pernah menjalin kerjasama dengan lembaga manapun terkait program ferienjob.
"Lembaga Bahasa, Kerja Sama, dan Urusan Internasional (LPBKUI) Unismuh memang pernah menerima tawaran kerjasama untuk program tersebut, namun setelah melalui kajian mendalam, tawaran tersebut ditolak," bebernya.
Baca Juga : Diguyur Hujan Sejak Subuh, 8.000 Jamaah Padati Unismuh Makassar untuk Salat Idulfitri
Namun, ia tak menampik pernah mendapatkan informasi, bahwa ada dua mahasiswa Unismuh, yang diduga mengikuti program magang tersebut, namun itu dilakukan secara mandiri, atas inisiatif pribadi, dan tanpa melapor ke pihak kampus.
"Mahasiswa yang bersangkutan mungkin mendapat informasi dari luar kampus, sebab Unismuh tidak pernah menyosialisasikan adanya program magang ke Jerman," tulisnya.
Abd. Rakhim Nanda prihatin atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa mahasiswanya dalam program ferienjob.
Baca Juga : Unismuh Makassar Jadi Lokasi Pemantauan Hilal Awal Ramadhan 2026 di Sulsel
"Meskipun program tersebut diikuti secara mandiri dan tanpa sepengetahuan pihak kampus, Unismuh siap memberikan pendampingan hukum bagi mahasiswa yang menjadi korban jika dibutuhkan," ungkapnya.
Pihak Unismuh Makassar dalam beberapa tahun terakhir memang menggiatkan kolaborasi internasional. Namun proses kolaborasi internasional harus melalui beberapa tahapan dan verifikasi ketat.
"Setiap kerjasama internasional harus melalui LPBKUI, diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA), serta diiringi dengan monitoring dan evaluasi berkala," bebernya.
Baca Juga : Akademisi Apresiasi Penataan PKL Makassar: Trotoar Kembali ke Pejalan Kaki, Ekonomi Rakyat Tetap Hidup
Unismuh mengimbau agar mahasiswa mengikuti program magang resmi dan memiliki izin dari Kemendikbudristek. "Hubungi LPBKUI Unismuh untuk informasi program magang yang kredibel," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




